Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pelayanan Pemakaian Rumah Susun, Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 3 diubah dan setelah ayat (2) ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3), Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 12 diubah dan setelah ayat (4) ditambahkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (5) dan ayat (6), Ketentuan ayat (5) Pasal 13 diubah, Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 17 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 24 diubah dan ayat (4) sampai ayat (8) dihapus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat