Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 63 Tahun 2021; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 7
Tahun 2020; Perbup Tanah Laut Nomor 267 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dengan sistematika:Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Teknis Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; Pengendalian Internal; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang Dilaksanakan Sementara Tanpa Menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah dilakukan dengan sistem elektronik, dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut , belum dapat digunakan secara optimal untuk mendukung penatausahaan daerah, khususnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 serta pelaporannya; sehingga erlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang Dilaksanakan Sementara Tanpa Menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur Tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang Dilaksanakan Sementara Tanpa Menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Kategori Belanjatanpa Menggunakan SIPD; Lingkup Realisasi Belanja; Penatausahaan Realisasi Belanja; Mekanisme Pertanggungjawaban; Ketentuan Lain-Lain; Dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 76 Tahun 2021
Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Secara Elektronik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2021/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk, isi, tata cara penerbitan, dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang ditetapkan dengan Peraturan Bupati,bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelayanan serta optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu mengimplementasikan sistem berbasis informasi dan teknologi secara elektronik,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Secara Elektronik.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, 8. Undang-Undang 12 Tahun 2011, 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2013.
Peraturan ini memuat; Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan dan Surat Pemberitauan Pajak Terutang secara elektronik,Dengan sistematika, kekentuan umum, Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan, Surat Pemberitauan Pajak Terutang secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Seleksi Tambahan Dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Seleksi Tambahan Dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 112 Tahun 2014; Permendagri Nomor 82Tahun 2015; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019.
Seleksi tambahan dilakukan oleh Panitia Pemilihan dalam hal bakal Calon Kepala Desa yang memenuhi persyaratan Calon Kepala Desa lebih dari 3 (tiga) orang. Persyaratan dimaksud sesuai yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Seleksi tambahan menggunakan kriteria meliputi: pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan; tingkat pendidikan; usia; dan lulus tes tertulis.
Dalam hal bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu mengundurkan diri sebelum penetapan Calon Kepala Desa terpilih maka peringkat selanjutnya yang menjadi Calon Kepala Desa Antar Waktu.
Dalam hal bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu hanya tersisa 2 (dua) orang sebelum penetapan Calon Kepala Desa Antar maka pelaksanaan pemilihan Kepala Desa antar waktu tetap dilaksanakan.
Dalam hal bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu hanya tersisa 1 (satu) orang sebelum penetapan Calon Kepala Desa antar maka pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ditunda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
9 halaman; Lampiran: 2 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 58 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 62 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Daerah sesuai kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 130 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanah Laut.
Hibah dapat berupa uang, barang dan/atau jasa. Hibah berupa barang dapat berbentuk: tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, jaringan,dan aset tetap lainnya; hewan dan tumbuhan; dan aset tetap tidak berwujud seperti perangkat lunak. Bantuan sosial dapat berupa uang atau barang.
Hal yang diatur meliputi: Pengajuan Permohonan Hibah, Evaluasi Permohonan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Hibah, Pengajuan Permohonan Bantuan Sosial, Evaluasi Permohonan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 156 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut.
47 halaman; Lampiran 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 27 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 166 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 175 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengembalian Dana Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 166 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 175 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Pengembalian Dana Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil analisa terhadap jangka waktu pengembalian 40% (empat puluh persen) dana investasi yang ditempatkan dari Lembaga Penyalur ke Kas Umum Daerah memerlukan waktu lebih lama sebagai biaya operasional untuk menyelesaikan kredit bermasalah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 166 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 175 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengembalian Dana Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah tentang Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 76 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 166 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 175 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Pengembalian Dana Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Pelayanan terhadap Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten
Tanah Laut merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk diberikan kepada setiap Penduduk tanpa terkecuali. Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut berkewajiban untuk memberikan perlindungan,
pengakuan, penentuan status pribadi, dan status hukum setiap peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, perlu dilakukan pengaturan terhadap administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5
Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
di Kabupaten Tanah Laut sudah tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, maka perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dasar Hukum: UU Nomor 4 Tahun 1961; UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 39 Tahun
1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 11 Tahun
2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 52 Tahun
2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun
2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 9 Tahun 1975; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 17 Tahun 2018; PP Nomor 40
Tahun 2019; Perpres Nomor 26 Tahun 2009; Perpres Nomor 95 Tahun 2018; Perpres Nomor 96 Tahun 2018; Permendagri Nomor 2 Tahun 2016; Permendagri Nomor 19 Tahun 2018; Permendagri Nomor 7 Tahun 2019; Permendagri Nomor 102 Tahun 2019; Permendagri Nomor 104 Tahun 2019; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kewenangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan; Persyaratan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil; Hak Akses; Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi; Pendanaan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut
91 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 65 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Desa Di Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut (Silantas Desa KTA)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pelayanan administrasi Desa yang efektif, efisien,dan akuntabel diperlukan sebuah inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi,bahwa untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi Desa dan untuk mendukung kegiatan tersebut perlu menerapkan pelayanan administrasi Desa secara elektronik,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Desa di Kecamatan Takisung
Kabupaten Tanah Laut (Silantas Desa KTa).
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013.
Materi ini memuat;Peraturan Bupati tentn penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan admistrasi di Kecamatan Tangkisung Kabupaten Tanah Laut (Silantas Desa Kita).Dengan sisitematik,Ketentuan umum,maksud,tujuan dan ruang lingkup,tata cara pelaksanaan,pengembangan,pengelolaan,pembinaan dan monitoring evaluasi,ketentuan lain-lain,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 110 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan dan memberikan manfaat bagi pengelolaan kas Badan Layanan Umum Daerah, terdapat pelampauan pendapatan dari target yang ditetapkan, sehingga perlu adanya
Regulasi Daerah yang mengatur;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Sisa
Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas
di Kabupaten Tanah Laut:
Ketentuan Umum;
Pola Pengelolaan Keuangan Blud;
Silpa;
Prosedur Penggunaan Silpa;
Pemantauan dan Evaluasi; dan
Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, dan untuk mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar,perlu menyelenggarakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat,bahwa untuk melaksanakan sinergitas dan integrasi pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat antara Satuan Kerja Perangkat Daerah/Lintas sektor terkait, maka dipandang perlu legitimasi melalui produk hukum daerah,bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, dalam mendukung penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggung jawab dalam penyusunan peraturan dan kebijakan teknis, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008,Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat;Peraturan Bupati Tentang Sanitasi Total berbasis Masyarakat,denghsn sistematika Ketentuan umum,Tujuan,Penyelenggaraan,Tanggung jawab dan peran serta Pemerintah Daerah,Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa,Pemantauan dan evaluasi,Pendanaan,Pembinaan dan Pengawasan,Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
31 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat