Peraturan ini memuat; Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan dan Surat Pemberitauan Pajak Terutang secara elektronik,Dengan sistematika, kekentuan umum, Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan, Surat Pemberitauan Pajak Terutang secara elektronik.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat