Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 65 Tahun 2021

Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Desa Di Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut (Silantas Desa KTA)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi ini memuat;Peraturan Bupati tentn penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan admistrasi di Kecamatan Tangkisung Kabupaten Tanah Laut (Silantas Desa Kita).Dengan sisitematik,Ketentuan umum,maksud,tujuan dan ruang lingkup,tata cara pelaksanaan,pengembangan,pengelolaan,pembinaan dan monitoring evaluasi,ketentuan lain-lain,ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Desa Di Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut (Silantas Desa KTA)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
26 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2021
Tanggal Berlaku
26 Juli 2021
Sumber
BD.2021/NO.65
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 397 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan