Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 150 Tahun 2020 tentang Disiplin dan Sanksi Administratif Aparatur Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 150 Tahun 2020 tentang Disiplin dan Sanksi Administratif Aparatur Pemerintah Desa belum mengatur ketentuan mengenai pendaftaran calon Perangkat Desa yang telah diberhentikan, maka perlu disesuaikan dengan kondisi keadaan sekarang. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 150 Tahun 2020 tentang Disiplin dan Sanksi Administratif Aparatur Pemerintah Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 150 Tahun 2020 tentang Disiplin dan Sanksi Administratif Aparatur Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 150), diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 19, Ketentuan Pasal 6 diubah; Ketentuan Pasal 7 ayat (4) diubah; Ketentuan Pasal 16 diubah; Diantara ketentuan Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 22A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 150 Tahun 2020 tentang Disiplin dan Sanksi Administratif Aparatur Pemerintah Desa.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 140 Tahun 2020 Tentang Hak dan Kewajiban Aparatur Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka merespon perkembanganpenyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan jumlah kasus penularan yang cepat, meluas lintas daerah, dan berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah Laut, maka perlu diambil langkah-langkah pencegahan danpenanganan secara khusus agar tidak terjadi penularan yang lebih luas. Adanya permasalahan terkait perangkat Aparatur Pemerintah Desa yang terkonfirmasi terpapar penyakit menular Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 149 Tahun 2021 tentang Hak dan Kewajiban Aparatur Pemerintah Desa perlu disesuaikan dengan kondisi keadaan sekarang. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 149 Tahun 2020 tentang Hak dan Kewajiban Aparatur Pemerintah Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 149 Tahun 2021 tentang Hak dan Kewajiban Aparatur Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 149), diubah sebagai berikut; Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 16; Diantara ketentuan Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 29A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 149 Tahun 2021 tentang Hak dan Kewajiban Aparatur Pemerintah Desa.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 78 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD.2021/NO.78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala Online Terintegrasi (Ubolt) dan Aplikasi Sistem Informasi Geografis Perhubungan (Sigap) Sebagai Inovasi Pelayanan Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan umum yang bersifat digital kepada masyarakat pengguna jasa layanan transportasi di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Untuk mewujudkan pemberian pelayanan prima dalam melaksanakan tertib administrasi dan memberikan terobosan serta kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor yang secara transparan dan akuntabel. Untuk dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat sebagaimana dimaksud di atas maka upaya yang dilakukan adalah dengan mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala Online Terintegrasi (UBOLT) dan mengembangakan Aplikasi Sistem Informasi Geografis Perhubungan (SIGAP), bahwa dengan melalui Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala Online Terintegrasi (UBOLT) dan Aplikasi Sistem Informasi Geografis Perhubungan (SIGAP) dapat meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan Dinas Perhubungan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala Online Terintegrasi (UBOLT) dan Aplikasi Sistem Informasi Geografis Perhubungan (SIGAP) Sebagai Inovasi Pelayanan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 44 Tahun 2017, Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala Online Terintegrasi (UBOLT) dan Aplikasi Sistem Informasi Geografis Perhubungan (SIGAP) dengan sistematika: Ketentuan Umum; Sistem Informasi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala ONLINE Terintegritasi ( UBOLT); Sistem Informasi Geografis Perhubungan (SIGAP); Aanggaran / Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 77 Tahun 2021
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2021/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian aturan terhadap pengajuan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa,bahwa dalam rangka meningkatkan dukungan penanganan terhadap pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan untuk Penyempurnakan ketentuan mengenai penyaluran penggunaan dan pemantauan evaluasi dana desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 / PMK.07 / 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat; Peraturan Buoati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomo 7 Tahun 2021 Tentang tata cara pemabagian dan penetapan rincian dan Desa setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 76 Tahun 2021
Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Secara Elektronik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2021/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk, isi, tata cara penerbitan, dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang ditetapkan dengan Peraturan Bupati,bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelayanan serta optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu mengimplementasikan sistem berbasis informasi dan teknologi secara elektronik,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Secara Elektronik.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, 8. Undang-Undang 12 Tahun 2011, 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2013.
Peraturan ini memuat; Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan dan Surat Pemberitauan Pajak Terutang secara elektronik,Dengan sistematika, kekentuan umum, Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan, Surat Pemberitauan Pajak Terutang secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, dan untuk mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar,perlu menyelenggarakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat,bahwa untuk melaksanakan sinergitas dan integrasi pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat antara Satuan Kerja Perangkat Daerah/Lintas sektor terkait, maka dipandang perlu legitimasi melalui produk hukum daerah,bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, dalam mendukung penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggung jawab dalam penyusunan peraturan dan kebijakan teknis, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008,Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat;Peraturan Bupati Tentang Sanitasi Total berbasis Masyarakat,denghsn sistematika Ketentuan umum,Tujuan,Penyelenggaraan,Tanggung jawab dan peran serta Pemerintah Daerah,Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa,Pemantauan dan evaluasi,Pendanaan,Pembinaan dan Pengawasan,Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 89 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut
Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2021/NO.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah diberikan remunerasi sesuai dengan tanggung jawab dan profesionalisme, dan diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;bahwa 19 (sembilan belas) Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Tanah Laut telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/738KUM/2019.
Peraturan ini memuat;Peraturan Bupati tentang Remunerasi Badan Layanan Daerah unit pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut,dengan sistematika;Ketentuan Umum,Pendapat Blud,Remunerasi,Ketentuan Peralihan,Kententuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2021
Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Golongan Komersial dan Non Komersial
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2021/NO.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Golongan Komersial dan Non Komersial
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan pendapatan sebagaimana diamanatkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut
Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dan untuk kemudahan dalam pelaksanaan pembayaran dan penyetoran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan oleh wajib retribusi golongan komersial dan non komersial; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, perlu ditetapkan tata cara pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan golongan komersial dan non komersial;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Golongan Komersial dan Non Komersial.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tentang tata cara pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan golongan Komersial dan Non Komersial,dengan sistematika;Ketentuan Umum,Objek dan besaran Restribusi,Pelaksanaan pemungutan Restribusi,Tata cara pemungutan dan pembayaran Restribusi,Ketentuan Lain-lain,Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut yang bersumber
dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan,dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas bagi Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang belum terakomodasi dalam Peraturan Bupati tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,Pegawai Tidak Tetap, dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021,bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021, menyebutkan bahwa Kepala Daerah dapat
menetapkan Peraturan Kepala Daerah terkait standar biaya dan pedoman pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh Dana
Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan;ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016.
Peraturan Bupati Tentang Pengunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan,dengan sistematik,Ketentuan umum;Jenis biaya Dinas Bantuan Operasional Kesehatan,Biaya Persalinan;Biaya tenaga bongkar muat,Surat Perintah Tugas (SPT) Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan,Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 85 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2021 tentang Desa Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Desa Aman COVID-19 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa guna pengendalian danpencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat yang menyebabkan terhambatnya pembangunan Desa maka perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru di Desa dengan membentuk Desa Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan pemberian Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa,bahwa dalam rangka percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa maka perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati yang telah ada bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf a dan huruf b Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, disebutkan bahwa penggunaan Dana Desa untuk adaptasi kebiasaan baru Desa dengan mewujudkan Desa sehat dan sejahtera melalui Desa Aman COVID-19 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa,Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan Bantuan Langsung Tunai Desa,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Desa Aman COVID-19 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020, Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat;Peraturan Bupati tentang Desa aman Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19)d dan bantuan langsung tunai dana Desa.Dengan sistematik Ketentuan umum,Desa aman covid-19,BLT dana Desa,Pembiayaan,Satuan harga,Tanggung jawab,Monitoring dan evaluasi,Ketentuan peralihan,Ketentuan lain-lain,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat