Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 267 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, yang mengatur tentang perubahan alokasi, petunjuk teknis penggunaan, dan penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 906/923/Keuda tentang Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan terkait Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik untuk Kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Kecil Menengah, B2LPS, Bantuan Operasional Keluarga Bencana, FPM, dan Dana Insentif Daerah, perlu penyesuaian-penyesuaian pengalokasian belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; bahwa telah digunakannya alokasi anggaran belanja tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 karena terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor pada beberapa wilayah di Kabupaten Tanah Laut maka perlu penambahan alokasi anggaran belanja tidak terduga; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilaksanakan dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Bab VI huruf D angka 4 huruf h Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan sebelum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, maka perlu dilakukan penyesuaianpenyesuaian alokasi anggaran belanja daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 267 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 267 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 89 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut
Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2021/NO.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah diberikan remunerasi sesuai dengan tanggung jawab dan profesionalisme, dan diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;bahwa 19 (sembilan belas) Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Tanah Laut telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/738KUM/2019.
Peraturan ini memuat;Peraturan Bupati tentang Remunerasi Badan Layanan Daerah unit pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut,dengan sistematika;Ketentuan Umum,Pendapat Blud,Remunerasi,Ketentuan Peralihan,Kententuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dipandang perlu menempatkan uang milik Daerah dalam bentuk deposito sebagai bagian dari manajemen kas Pemerintah Daerah. Bunga/bagi hasil deposito yang diperoleh merupakan salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah yang setiap tahunnya dapat memberikan kontribusi kepada Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek atas uang milik daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa investasi jangka pendek merupakan investasi yang dapat segera diperjualbelikan/dicairkan, ditujukan dalam rangka pengelolaan kas dengan risiko rendah serta dimiliki selama kurang dari 12 (dua belas) bulan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Kas; Ketentuan Deposito; Penempatan Uang Milik Daerah Dalam Bentuk Deposito; Sumber Dana dan Pencatatan; Pencairan Deposito; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan serta guna optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut secara benar, efisien, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu dilakukan penyesuaian:bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018,Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018,Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13/KEP/M.PAN/2003,Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 57 Tahun 2003,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang;Peraturan Bupati tetang perubahan atas peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut.Dengan sistematika;Manejemen SPBE,Audit TIK,Monitoring dan evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Ketentuan pasal yang di ubah;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 Nomor 174).
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 95 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh Masyarakat/ Tokoh Agama, Perseorangan/ Kelompok, Panitia/ Tim dan Kader Desa.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dalam Kabupaten Tanah Laut, khususnya tentang perjalanan dinas sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas aparatur pemerintahan Desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas, dengan berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) dan dilaksanakan secara selektif serta memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh Masyarakat/ Tokoh Agama, Perseorangan/ Kelompok, Panitia/ Tim dan Kader Desa.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan ini Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pemerintah Desa:
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Biaya Perjalanan Dinas dan Lamanya Waktu Perjalanan Dinas;
Perjalanan Dinas Dalam Daerah;
Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Wilayah Propensi;
Perjalanan Dinas Keluar Provinsi;
Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan;
Biaya Pemetian dan Angkutan Jenazah;
SPT dan SPPD;
Pelaporan dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
Ketentuan Khusus;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 106 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Manajerial dan Standar Kompetensi Sosial Kultural Jabatan Administrator Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
Bahwa guna mendukung terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan untuk menyelenggarakan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan satuan organisasi Perangkat Daerah serta pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil perlu disusun Standar Kompetensi Manajerial dan Standar Kompetensi Sosial Kultural Jabatan Administrator Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa pelaksanaan Standar Kompetensi Manajerial dan Standar Kompetensi Sosial Kultural Jabatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Manajerial dan Standar Kompetensi Sosial Kultural Jabatan Administrator Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tanah Laut ini Tentang Standar Kompetisi Manajerial dan Standar Standar kompetensi sosial Kultur jabatan Administrator Pemerintah Kabupaten Tanah Laut:
Ketentuan umum;
Standar Kompetensi Manajerial dan Standar Kompetensi Sosial Kultural; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Parkir dan Retribusi Parkir
ABSTRAK:
Pemungutan retribusi dilakukan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan yang berasal dari pendapatan asli daerah untuk kegiatan pemeliharaan dan pengembangan fasilitas perparkiran. Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum pada semua pihak yang menggunakan atau memanfaatkan pelayanan fasilitas perparkiran, diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Parkir dan Retribusi Parkir di Kabupaten Tanah Laut. Retribusi dalam Penyelenggaraan Perparkiran di
Kabupaten Tanah Laut sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2013
tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah laut Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir perlu dilakukan kompilasi dengan fungsi regulasi sebagai pengaturan agar menjadi lebih tertib dan efisien secara formal (simplifikasi). Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Parkir dan Retribusi Parkir.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun
2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 34 Tahun 2006; PP Nomor 32 Tahun 2011; PP Nomor 55 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 28 Tahun 2018; PP Nomor 12
Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten
Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Penyelenggaraan Parkir dan Retribusi Parkir, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan dan Pengelolaan
Perparkiran; Parkir yang Dimiliki dan Diselenggarakan Oleh
Pemerintah Daerah; Parkir yang Dimiliki dan Diselenggarakan
Oleh Badan atau Perorangan; Tim Teknis dan Perlengkapan Parkir; Retribusi Parkir; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tanah laut Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
65 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan dan Sanksi (Reward And Punishment) Untuk Pemohon Perizinan dan Nonperizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan untuk membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut,bahwa untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dan motivasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan pelayanan publik, dipandang perlu untuk menetapkan suatu metode yang mengatur pemberian penghargaan dan sanksi (reward and punishment) untuk pemohon perizinan dan
nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan dan Sanksi (Reward and Punishment) Untuk Pemohon Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2020,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 157 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang;Pemberian penghargaan dan sanksi (reward and punishment) untuk pemohon perizinan dan
nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut,Dengan sistematika:Ketentuan umum,Ruang lingkup pemberian Penghargaan dan Sanksi (Reward and Punishment) untuk pemohon perizinan dan nonperizinan,Pemberian Penghargaan dan sanksi (Reward and punishment) untuk pemohon perizinan dan
nonperizinan,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Sertifikat Tanah Bagi Masyarakat Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Prioritas Nasional pelaksanaan pendaftaran tanah oleh Pemerintah dan untuk mensukseskan Program Nasional Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perlu dilakukan penyiapan dokumen penguasaan/ pemilikan tanah sarana dan prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan,bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021,Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018,Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertahanan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017,Nomor 590-3167A Tahun 2017,Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap diseluruh Wilayah Republik Indonesia.
Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Sertifikat Hak atas Tanah Program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,dengan sistematika,Ketentuan umum,Ruang lingkup dan tujuan,Besaran biaya,Pelaksanaan kegiatan,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 77 Tahun 2021
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2021/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian aturan terhadap pengajuan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa,bahwa dalam rangka meningkatkan dukungan penanganan terhadap pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan untuk Penyempurnakan ketentuan mengenai penyaluran penggunaan dan pemantauan evaluasi dana desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 / PMK.07 / 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat; Peraturan Buoati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomo 7 Tahun 2021 Tentang tata cara pemabagian dan penetapan rincian dan Desa setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat