Peraturan ini memuat;Peraturan Bupati tentang Remunerasi Badan Layanan Daerah unit pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut,dengan sistematika;Ketentuan Umum,Pendapat Blud,Remunerasi,Ketentuan Peralihan,Kententuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat