Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah dan ketentuan dalam Pasal 6
ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 67 Tahun 2016.
Dengan Peraturan Bupati ini membentuk UPT pada
Dinas Kesehatan yaitu UPT Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin; UPT Pusat Kesehatan Masyarakat; UPT Instalasi Farmasi; dan UPT Laboratorium Kesehatan. Dalam Perbup ini diatur mengenai susunan organisasi, tugas, fungsi, dan uraian tugas; tata kerja; eselon, pengangkatan dan pemberhentian; serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 98 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah dan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perumahan
Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 69 Tahun 2016.
Dengan Peraturan Bupati ini membentuk UPT pada
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan
Lingkungan Hidup yaitu UPT Laboratorium Lingkungan.
Perbup ini memuat susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas; tata kerja; Eslon, pengangkatan dan pemberhentian; serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 97 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah dan ketentuan dalam Pasal 6 ayat
(1) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tanaman
Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Tanah
Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 83 Tahun 2016.
Dengan Peraturan Bupati ini membentuk UPT pada Dinas
Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan yaitu UPT
Balai Penyuluhan Pertanian. Perbup ini mengatur Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 96 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah dan ketentuan dalam Pasal 6
ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah
Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 76 Tahun 2016.
Dengan Peraturan Bupati ini membentuk UPT pada
Dinas Perhubungan yaitu: UPT Pengujian Kendaraan Bermotor;UPT Pelabuhan; dan UPT Terminal dan Perparkiran. Klasifikasi UPT pada Dinas Perhubungan meliputi UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kelas A; UPT Pelabuhan Kelas A; dan UPT Terminal dan Perparkiran Kelas A. Dalam peraturan ini diatur susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap UPT; Tata Kerja; Esolon, Pengangkatan dan Pemberhentian; dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 95 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 476 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah dimana Pengguna Barang melakukan
inventarisasi barang milik daerah paling sedikit 1 (satu)
kali dalam 5 (lima) tahun.
Dalam rangka tertib penatausahaan,
inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah, perlu
dilaksanakan kegiatan sensus barang milik daerah.
Dalam rangka tertib pelaksanaan sensus barang
milik daerah, perlu disusun pedoman pelaksanaan
sensus barang milik daerah sebagai pegangan bagi
pelaksana sensus barang milik daerah, sehingga ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah. Sensus Barang Milik Daerah dilaksanakan oleh Tim Sensus Barang
Daerah, yang terdiri dari unsur pejabat penatausahaan barang dan
pengurus barang atau petugas yang ditunjuk pada setiap SKPD. Formulir yang digunakan dalam pelaksanaan sensus barang daerah
terdiri dari : Buku Inventaris; Kartu Inventaris Barang; dan Kartu Inventaris Ruangan. Kuasa pengguna barang pada kuasa pengguna barang mengisi formulir
sensus barang daerah untuk
selanjutnya disampaikan kepada pengguna barang. Pengguna barang pada pengguna barang mengisi formulir sensus
barang daerah untuk
selanjutnya disampaikan kepada pengelola barang termasuk barang
yang berada dalam kuasa pengguna barang. Pejabat penatausahaan barang merekapitulasi laporan yang berasal
dari pengguna barang. Hasil rekapitulasi pejabat penatausahaan barang selanjutnya melalui pengelola barang
dilaporkan kepada Bupati dan tembusannya disampaikan kepada
Gubernur paling lambat 3 (tiga) bulan setelah selesainya pelaksanaan
sensus barang daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 38 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Sensus Barang Milik Daerah.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 93 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pelaihari
ABSTRAK:
Dalam rangka pemerataan akses dan peningkatan
mutu pendidikan nonformal perlu dilakukan alih fungsi
Sanggar Kegiatan Belajar menjadi satuan pendidikan
nonformal. Untuk menindaklanjuti Pasal 2 ayat (3) Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar
Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar
Pelaihari.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar
Pelaihari; Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam jabatan; dan Pembiayaan.
Dengan Peraturan Bupati ini dilakukan alih fungsi UPT SKB
Pelaihari menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar
Kegiatan Belajar Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 92 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 5 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Serta Besaran Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2017
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 4 Tahun 2017 tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota Dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut dalam melaksanakan fungsi
legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak-hak
keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut, diperlukan uraian secara lebih
rinci dalam melaksanakan aturan tersebut.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 65/PMK.02/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun
2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut, meliputi Penghasilan; Tunjangan Kesejahteraan; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; serta Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut: Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 4 Tahun 2017 tentang Ketentuan Besaran Penghasilan
Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Tanah Laut; dan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 5
Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk
Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut serta
Besaran Belanja Penunjang Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 91 Tahun 2017
Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Tahun Anggaran 2016
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD.2017/NO.91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran
2016 melebihi target yang telah dicantumkan dalam
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016;
Bahwa dengan terlampauinya target pendapatan daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, membuat
pembayaran dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Tahun
Anggaran 2016 kepada Pemerintah Desa menjadi kurang
bayar;
bahwa dalam rangka pengalokasian Kurang Bayar Dana
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Tahun Anggaran 2016
dianggarkan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, sehingga perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi hasil Pajak dan
Retribusi Tahun Anggaran 2016;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Kurang
Bayar Dana Bagi hasil Pajak dan Retribusi Tahun
Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi hasil Pajak dan Retribusi Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 90 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun
2017.
Peraturan Bupati ini memuat Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017, yang semula
berjumlah Rp2.026.473.562.738,00 bertambah sejumlah Rp8.360.631.831,36
sehingga menjadi Rp2.034.834.194.569,36. Penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dirinci lebih lanjut pada Lampiran
peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 89 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dan Pengelolaan Website Resmi Bappeda Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pengembangan dan
pelaksanaan electronic goverment (e-goverment)di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, perlu optimalisasi
pemanfaatan Website Resmi Bappeda Kabupaten Tanah Laut
sebagai media resmi Bappeda didalam menyampaikan
berbagai informasi pembangunan kepada masyarakat.
Untuk mencapai daya guna danhasil guna didalam
penggunaan Website Resmi Bappeda Kabupaten Tanah Laut,
maka perlu dibentuk Tim Pengelola Website.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tanah Laut tentang Penggunaan dan Pengelolaan
Website Resmi Bappeda di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Komunikasi dan Informatika
Nomor : 28/SK/MENEG/KI/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan dan Pengelolaan
Website Resmi Bappeda, meliputi Pengelolaan Website Resmi; Kategorisasi Informasi Publik yang Dimuat Dalam Website Resmi Bappeda; Pembangunan dan Pengembangan; Pengendalian dan Evaluasi; Pelaporan serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat