Dengan Peraturan Bupati ini membentuk UPT pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup yaitu UPT Laboratorium Lingkungan. Perbup ini memuat susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas; tata kerja; Eslon, pengangkatan dan pemberhentian; serta pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat