PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2020

Menemukan 208 peraturan dalam 0,007 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 18 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah Standar/Pedoman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah
  1. PERBUP Kab. Tanah Laut No. 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Terhadap Badan Usaha
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Kesehatan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERBUP Kab. Tanah Laut No. 97 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Desa
Status Peraturan
Mencabut
  1. PERBUP Kab. Tanah Laut No. 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Kebijakan Pemerintah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 09 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan