Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa sebagai bentuk pengaturan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 16
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi serta dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi maka perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M/KOMINFO/01/2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 27/PER/M.KOMINFO/12/2010; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penenaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.Kominfo/03/2009, Nomor 03/P/2009;. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 77 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
5. Pengawasan dan Pengendalian Menara;
6. Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran;
7. Bentuk dan ISI SKRD,SSRD dan Ceklist;
8. Tata Cara Penagihan;
9. Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
10. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
11. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa;
12. Insentif Pemungutan;
13. Pelaporan Retribusi;
14. Tata Cara Pembukuan dan Pemeriksaan;
15. Sanksi Administratif;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah K.H. Mansyur Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu melakukan
Perubahan Atas peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 21 Tahun 2109 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah K.H. Mansyur pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah K.H. Mansyur pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2016;
Ketentuan Bab VI Jabatan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah K.H. Mansyur pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 Nomor 21) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Terhadap Badan Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penetapan lzin Gangguan di Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Iahun 2009
tentang Pedoman Penetapan lzin Gangguan di Daerah, dan
dipertegas dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor S00/3231/SJ tanggal 19 Juli 2017 tentang Tindak
Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2017, menegaskan bahwa pedoman penetapan izin
gangguan di daerah dicabut atau dihapus, sehingga
Pemerintah Daerah tidak dapat lagi menerbitkan izin dan
melakukan pungutan retribusi atas izin gangguan;
b. bahwa Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dan Surat
lzin Tempat Usaha (SITU) yang diberikan kepada seseorang
atau badan usaha dengan maksud agar tidak menimbulkan
gangguan atau kerusakan disekitar tempat berusaha dapat
dikategorikan dalam izin gangguan, sehingga dengan
terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2017, Keterangan Domisili Usaha / Surat lzin Tempat Usaha
tidak dapat diterbitkan lagi oleh Pemerintah Daerah;
c. bahwa objek retribusi izin gangguan adalah pemberian izin
tempat usaha/kegiatan kepada orang pribadi atau Badan
yang dapat menimbulkan ancaman bahaya, kerugian
dan/atau gangguan, termasuk pengawasan dan
2
pengendalian kegiatan usaha secara terus-menerus untuk
mencegah terjadinya gangguan ketertiban, keselamatan,
atau kesehatan umum, memelihara ketertiban lingkungan,
dan memenuhi norma keselamatan dan kesehatan kerja,
sehingga apabila izin gangguan tidak dapat diterbitkan maka
objek retribusi izin gangguan (HO/SKDU/SITU) tidak dapat
dipungut lagi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan Terhadap Badan Usaha;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat
II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 4. 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pembinaan dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 10. Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 4. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pelayanan Perizinan
dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
Pemungutan Retribusi
Pasal 3
(1) Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan untuk
golongan komersial Badan Usaha dilakukan oleh Dinas DPM dan PTSP.
(2) Pemungutan Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikaitkan
dengan penerbitan/perpanjangan Surat Keterangan Berusaha (SKB).
(3) Surat Keterangan Berusaha (SKB) sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
merupakan pengganti Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
PERATURAN BUPATI TANAH LAUT NOMOR NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN
RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
TERHADAP
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 210 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penyesuaian uraian/redaksi pada sub rincian belanja, penyesuaian volume, satuan, harga satuan dan/atau pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam objek belanja berkenaan dan antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan, maka perlu dilakukan perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian obyek dalam obyek belanja berkenaan dan antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 210 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019
Beberapa belanja di beberapa program dan kegiatan maupun non program dan non kegiatan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 210 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah, sehingga Lampiran II menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Parkir Di Wilayah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan bahwa tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dapat dilakukan perubahan penetapan tarif retribusi dengan Peraturan Kepala Daerah sebagaimana dinormakan dalam Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan disposisi persetujuan Bupati Tanah Laut atas Telaahan Staf dari Kepala Dinas Perhubungan Nomor 550/501/Sekr/Dishub tanggal 15November 2019 Perihal Usulan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan, Pengelolaan Serta Perubahan Tarif Retribusi Parkir di Wilayah Kabupaten Tanah Laut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Retribusi Parkir di Wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Retribusi Parkir di Wilayah Kabupaten Tanah Laut, yang memuat: Ketentuan Umum; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Parkir Di Wilayah Kabupaten Tanah Laut; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
Bahwa agar lebih menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem, maka perlu dilakukan pengaturan terhadap pengaturan terhadap jenis pencana usaha atau kegiatan untuk memiliki dokumen pengelolaan lingkungan;
Bahwa untuk melaksanakan kententuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Penetapan Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup;
Bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2011 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) Kabupaten Tanah Laut, sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan Usaha dan/atau Kegiatan yang terjadi, sehingga perlu disesuaikan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenis Rencana Usaha 2 dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan
Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 31 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 02 tahun 2013; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.102/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jenis Rencana Usaha 2 dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan
Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
UKL-UPL dan SPPL;
Izin Lingkungan;
Sanksi Administrasi;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
71 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 97 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan, dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas bagi Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetapdan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut. Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang KesehatanTahun Anggaran 2020, menyebutkan bahwa Kepala Daerah dapat menetapkan Peraturan Kepala Daerah terkait standar biaya dan pedoman pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, secara bertahap, perlu meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas melalui penerapan penganggaran dana perjalanan dinas berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost); Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan, yang memuat: Ketentuan Umum; Jenis Dan Biaya Perjalanan Dinas Bantuan Operasional Kesehatan; Biaya Persalinan; Surat Perintah Tugas (SPT) Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan; Ketentuan Peralihan; Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020, yang memuat: Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa Ke Setiap Desa; Jumlah Desa dan Penetepan Rincinan Dana Desa; Tahapan dan Persyaratan Penyaluran; Pedoman Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2020
Rumah Negara merupakan fasilitas berupa saranadan prasarana tempat tinggal yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada pejabat dan/atau aparatur sipil negara guna mendukung tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Saat ini fasilitas Rumah Negaradi lingkungan Pemerintah Daerah dalam pengelolaannya belum terawasi dan termanfaatkan dengan baik sesuai peruntukan Rumah Negara, sehingga dapat merugikan Pemerintah Daerah sebagai pemilik aset daerah jika tidak ditertibkan pengelolaannya. Guna mewujudkan rumah Negara yang sesuai dengan peruntukannya perlu adanya pengaturan rumah Negara. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rumah Negara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan PresidenNomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 89 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rumah Negara, yang memuat: Ketentuan Umum; Penggunaan Rumah Negara; Tipe Dan Standar Luas Bangunan Rumah Negara; Penghunian Rumah Negara; Kewajiban dan Larangan; Berakhirnya Penghunian; Pembebanan Sarana dan Prasarana; Sanksi; Penghapusan Rumah Negara; Penatausahaan Rumah Negara; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
31 halaman; Lampiran 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 09 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pemanfaatan dan mengoptimalkan barang milik Pemerintah Kabupaten Tanah Laut agar diselenggarakan secara tepat, efisien, efektif dengan optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu adanya peraturan tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat 2, Pasal 190 ayat 5 dan Pasal 236 ayat 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pemanfaatan Barang Milik Daerah. Berdasarkan pertimbangan di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan PemerintahNomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Sewa; Pinjam Pakai; Kerjasama Pemanfaatan; BGS dan BSG; KSPI; Evaluasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
124 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat