Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 5. Pengawasan dan Pengendalian Menara; 6. Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; 7. Bentuk dan ISI SKRD,SSRD dan Ceklist; 8. Tata Cara Penagihan; 9. Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; 10. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; 11. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa; 12. Insentif Pemungutan; 13. Pelaporan Retribusi; 14. Tata Cara Pembukuan dan Pemeriksaan; 15. Sanksi Administratif; 16. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat