Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020, yang memuat: Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa Ke Setiap Desa; Jumlah Desa dan Penetepan Rincinan Dana Desa; Tahapan dan Persyaratan Penyaluran; Pedoman Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat