Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 127, BD.2015/NO.534
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Linkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka penguatan akuntabilitas kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu menetapkan indikator kinerja utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan. Berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di lingkungan Instansi Pemerintah maka perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dipandang tidak relevan lagi untuk digunakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014 ; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; PermenPAN Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; PermenPAN Nomor PER-20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; PermenPAN RB Nomor 53 Tahun 2014; Perda Kab. Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kab. Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
14 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 126 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2014-2018
ABSTRAK:
Salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan menetapkan indikator kinerja utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan. Berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan indikator kinerja utama untuk pemerintah kabupaten dan satuan kerja perangkat daerah serta unit kerja mandiri dibawahnya. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 65 Tahun 2014 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaandalam rangka pelaksanaan akuntabilitas kinerja pemerintah perlu mengganti Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 65 Tahun 2014 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2014-2018.
Dasar Hukum: Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014 ; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; PermenPAN Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; PermenPAN Nomor PER-20/M.PAN/11/2008; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2014-2018, yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup dan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 65 Tahun 2014 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
9 halaman; Lampiran 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 125 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, dimana Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan salah satu hasil Focus Grup Discussion (FGD) Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, ditegaskan oleh Narasumber bahwa Pemerintah Daerah harus merevisi Kebijakan Akuntansi untuk disesuaikan dengan regulasi yang baru dan Aplikasi terbaru dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berdasarkan disposisi Bupati Tanah Laut atas Telaahan Staf dari Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Tanah Laut Nomor 900/301.1/DPPKA/2015 perihal Usulan perubahan / revisi Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut telah disetujui. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007.
Beberapa ketentuan mengenai kerangka konseptual, Pendapatan-LO, Akuntansi Beban, Akuntansi Aset dan Restatement Neraca sebagaimana tercantum pada lampiran Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah diubah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
14 halaman; Lampiran 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 124 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel, perlu adanya pengelolaan informasi dan dokumentasi. Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Tata kerja PPID di lingkungan Pemerintahan Kabupaten/ Kota diatur dalam Peraturan Bupati / Walikota sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 61 Tahun 2010; PP Nomor 17 Tahun 2010; Permendagri Nomor 35 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah laut Nomor 10 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang lingkup; Prinsip-Prinsip Pelayanan Informasi Publik; Struktur Organisasi Pelayanan Informasi Publik; Tata Kerja Pelayanan Informasi Publik; Klasifikasi Informasi Publik; Tata Cara Pelayanan Keberatan; Mekanisme Penyelesaian Sengketa Informasi; Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 123 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Jabatan Funsional Tertentu Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan manajemen Pegawai Negeri Sipil yang Akuntabel, perlu melakukan penyusunan pedoman jabatan fungsional tertentu. Berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Negeri Sipil diangkat dalam jabatan dan pangkat tertentu. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah, selain jabatan struktural dan jabatan fungsional umum perlu ditetapkan jabatan fungsional tertentu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Jabatan Fungsional Tertentu Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994 ; PP Nomor 97 Tahun 2000; PP Nomor 98 Tahun 2000; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007 ; PP Nomor 46 Tahun 2011; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 70 Tahun 2011; Perda Kab Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kab Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Jabatan Fungsional Tertentu Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut ini memuat tentang Ketentuan Umum; Jenis dan Jenjang Jabatan Fungsional; Kedudukan dan Tugas; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
Mencabut
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 122 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan manajemen Pegawai Negeri Sipil yang Akuntabel, perlu melakukan penyusunan pedoman jabatan fungsional Umum. Berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Negeri Sipil diangkat dalam jabatan dan pangkat tertentu. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah, selain jabatan struktural dan jabatan fungsional perlu ditetapkan jabatan fungsional umum. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 97 Tahun 2000; PP Nomor 98 Tahun 2000; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007 ; PP Nomor 46 Tahun 2011; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 70 Tahun 2011; Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2013; Perda Kab Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kab Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Penamaan Jabatan Fungsional Umum; Rumpun Jabatan; Formasi Jabatan; Pengangkatan dan Pemindahan; ketentuan Lain-Lain ; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
36 hlm; Lamporan 28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 121 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penilaian Dokumen UKL UPL
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan penilaian dokumen UKL UPL, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2012; PP Nomor 87 Tahun 2014; Permenneg LH RI Nomor 5 tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penilaian Dokumen UKL UPL yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Fasilitasi Penilaian Dokumen UKL UPL ; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 120 Tahun 2015
Lingkungan Hidup - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 120, BD.2015/NO.527
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyediaan Prasarana dan Pengelolaan Persampahan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan Penyediaan prasarana dan pegelolaan persampahan, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 18Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009 ; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007 ; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2014; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional ProsedurPenyediaan Prasarana dan Pengelolaan Persampahan yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Penyediaan Prasarana dan Pengelolaan Persampahan; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 119 Tahun 2015
Lingkungan Hidup - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD.2015/NO.526
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penerbitan Sertifikat Hasil Uji Laboratorium Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan Penerbitan Sertifikat Hasil Uji Laboratorium Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2012; PP Nomor 87 Tahun 2014; Permenneg LH RI Nomor 5 tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permenneg LH RI Nomor 8 tahun 2013; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur Penerbitan Sertifikat Hasil Uji Laboratorium Lingkungan Hidup, yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Penerbitan Sertifikat Hasil Uji Laboratorium Lingkungan Hidup; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 118 Tahun 2015
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 139 Tahun 2015 tentang Pengalokasian Alokasi dan Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2016
Mengubah
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 5 Tahun 2015 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2015 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Pasal 8 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa, maka perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2015; Perbup Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2015; Perbup Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2015tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2015 diubah, yaitu terkait besaran HPDesa yaitu Rp.1.983.567.500,-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2015.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat