Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 124, BD.2015/NO.531
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik
ABSTRAK: |
- Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel, perlu adanya pengelolaan informasi dan dokumentasi. Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Tata kerja PPID di lingkungan Pemerintahan Kabupaten/ Kota diatur dalam Peraturan Bupati / Walikota sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik.
- Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 61 Tahun 2010; PP Nomor 17 Tahun 2010; Permendagri Nomor 35 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah laut Nomor 10 Tahun 2013.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang lingkup; Prinsip-Prinsip Pelayanan Informasi Publik; Struktur Organisasi Pelayanan Informasi Publik; Tata Kerja Pelayanan Informasi Publik; Klasifikasi Informasi Publik; Tata Cara Pelayanan Keberatan; Mekanisme Penyelesaian Sengketa Informasi; Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
- 26 halaman
|