Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 126 Tahun 2015

Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2014-2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2014-2018, yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup dan Peralihan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 126 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2014-2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
126
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
09 November 2015
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2015/NO.533
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 328 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 65 Tahun 2014 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan