Kepegawaian - Aparatur Negara - Standar - Pedoman
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 123, BD.2015/NO.530
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Jabatan Funsional Tertentu Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mendukung penyelenggaraan manajemen Pegawai Negeri Sipil yang Akuntabel, perlu melakukan penyusunan pedoman jabatan fungsional tertentu. Berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Negeri Sipil diangkat dalam jabatan dan pangkat tertentu. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah, selain jabatan struktural dan jabatan fungsional umum perlu ditetapkan jabatan fungsional tertentu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Jabatan Fungsional Tertentu Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
- Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994 ; PP Nomor 97 Tahun 2000; PP Nomor 98 Tahun 2000; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007 ; PP Nomor 46 Tahun 2011; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 70 Tahun 2011; Perda Kab Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kab Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Jabatan Fungsional Tertentu Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut ini memuat tentang Ketentuan Umum; Jenis dan Jenjang Jabatan Fungsional; Kedudukan dan Tugas; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
- Mencabut
- 28 halaman
|