Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 127, BD.2015/NO.534
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Linkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK: |
- Dalam rangka penguatan akuntabilitas kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu menetapkan indikator kinerja utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan. Berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di lingkungan Instansi Pemerintah maka perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dipandang tidak relevan lagi untuk digunakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
- Dasar Hukum: Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014 ; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; PermenPAN Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; PermenPAN Nomor PER-20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; PermenPAN RB Nomor 53 Tahun 2014; Perda Kab. Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kab. Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
- Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
- 14 halaman; Lampiran 1 halaman
|