Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81ayat (5), dan Pasal 82ayat (3), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desasebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetapdan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat DesaTahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8T ahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015.
Ketentuan Umum; Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan; Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Diberhentikan Sementara, Penjabat Kepala Desa, Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Perangkat Desa Serta Pegawai Negeri Sipil yang Diangkat Menjadi Perangkat Desa; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 137 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Izin/ Perpanjangan Pemberian Izin Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan pemberian izin/perpanjangan pemberian izin penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 27 Tahun 2012; Nomor 78 Tahun 2007; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permenneg LH RI Nomor 5 tahun 2012;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permenneg LH Nomor 30 Tahun 2009 ; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permenneg LH Nomor 8 tahun 2013;
Permenneg LH Nomor 14 Tahun 2013;
Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perda Kab Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Izin/ Perpanjangan Pemberian Izin Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun , yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pemberian Izin/ Perpanjangan Pemberian Izin Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun ; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 136 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasioanal Prosedur Pemberian Izin / Pemberian Perpanjangan Izin Pembuangan Air Limbah Ke Air / Sumber Air
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan pemberian izin/pemberian perpanjangan izin pembuangan air limbah ke air/sumber air, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2012; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permenneg LH RI Nomor 5 tahun 2012; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permenneg LH RI Nomor 8 tahun 2013; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perda Kab Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Izin / Pemberian Perpanjangan Izin Pembuangan Air Limbah Ke Air / Sumber Air, yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pemberian Izin / Pemberian Perpanjangan Izin Pembuangan Air Limbah Ke Air / Sumber Air; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 134 Tahun 2015
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2016
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut TA. 2016
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 20 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut TA 2016
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut TA 2016
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut TA 2016
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut TA 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 terdiri atas : Pendapatan Rp 1.478.763.664.706,00. Belanja Rp2.152.486.659.687,00. (Defisit) Rp(673.722.994.981,00). Pembiayaan Netto dari Penerimaan Rp 694.763.393.235,00. Sehingga SiLPA Tahun Berkenaan Rp 21.040.398.254,00. Ringkasan penjabaran APBD dalam Lampiran I, dan Penjabaran APBD dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 133 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informsi Jabatan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan dibidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Laut tentang Informasi Jabatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 97 tahun 2000; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 101 Tahun 2000; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Keppres Nomor 87 Tahun 1999; Permendagri Nomor 12 Tahun 2008; PermenPAN RB Nomor 33 Tahun 2011; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Informasi JabatanBadan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tanah Laut, yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
87 halaman; Lampiran: 80 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 132 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Inspektorat Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan dibidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Inspektorat Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Laut tentang Informasi Jabatan Inspektorat Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 97 tahun 2000; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 101 Tahun 2000; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Keppres Nomor 87 Tahun 1999; Permendagri Nomor 12 Tahun 2008; PermenPAN RB Nomor 33 Tahun 2011; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Informasi Jabatan Inspektorat Kabupaten Tanah Laut, yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
54 halaman; Lampiran 48 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 131 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan dibidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Laut tentang Informasi Jabatan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 97 tahun 2000; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 101 Tahun 2000; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Keppres Nomor 87 Tahun 1999; Permendagri Nomor 12 Tahun 2008; PermenPAN RB Nomor 33 Tahun 2011; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Informasi Jabatan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut, yang memuat: Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2015.
Mencabut ketentuan sebelumnya yang mengatur tentang Informasi Jabatan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut.
113 halaman; Lampiran: 95 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 130 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan dibidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Informasi Jabatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Laut
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 97 tahun 2000; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 101 Tahun 2000; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Keppres Nomor 87 Tahun 1999; Permendagri Nomor 12 Tahun 2008; PermenPAN RB Nomor 33 Tahun 2011; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Informasi Jabatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Laut yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
47 hlm; Lampiran 40 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 129 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan dibidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Laut tentang Informasi Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 97 tahun 2000; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 101 Tahun 2000; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Keppres Nomor 87 Tahun 1999; Permendagri Nomor 12 Tahun 2008; PermenPAN RB Nomor 33 Tahun 2011; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Informasi Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut, yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
104 halaman; Lampiran: 97 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 128 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Monitoring Dan Evaluasi Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan transparansi dan penguatan akuntabilitas kinerja penyelenggara pelayanan perizinan kepada masyarakat dan dunia usaha diperlukan suatu mekanisme monitoring dan evaluasi perizinan sebagai umpan balik untuk perbaikan kualitas kinerja organisasi. Dalam rangka menjamin kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan dan mengawasi dalam penggunaannya, maka perlu disusun mekanisme monitoring dan evaluasi perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanah Laut. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Monitoring dan Evaluasi Perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 8 Tahun 2008; Inpres Nomor 7 Tahun 1999; Inpres RI Nomor 5 Tahun 2004; Inpres Nomor 3 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; PermenPAN Nomor : PER/25/M.Pan/05/2006; Permendagri Nomor 24 Tahun 2006; Permendagri Nomor 20 Tahun 2008; KepmenPAN Nomor 25 Tahun 2004; KepmenPAN RB Nomor 16 Tahun 2014; KepmenPAN Nomor : Kep/118/M.PAN/8/2004 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Mekanisme Monitoring dan Evaluasi Perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanah Laut yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Asas-Asas ; Ruang Lingkup; Mekanisme Pelaksanaan Monitoring; Mekanisme Pelaksanaan Evaluasi; Pelaksanaan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
14 halaman; Lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat