Dalam Peraturan ini, dilakukan Penyesuaian program dan kegiatan DAK (Dana Alokasi Khusus) Sub Bidang Sarana Perdagangan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM sebagaimana tercantum pada lampiran IIPeraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 diubah menjadi sebagaimana terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Peraturan Bupati ini, yaitu pada kelompok belanja langsung jenis belanja barang dan jasa dan belanja modal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat