Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 39 TAHUN 2019
TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD)
KOTA BLITAR TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan yang diatur dalam
Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun
2019 ten tang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2020 dan sebagai pelaksanaan
Pasal 8 Ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Blitar Tahun 2016 - 2021 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Blitar Tahun 2016 - 2021, maka
Pemerintah Kota Blitar telah menetapkan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2020 sebagaimana diatur
dalam Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Blitar
Tahun 2020;
b. bahwa dalrun rangka percepatan realisasi kinerja
Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 3
Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Blitar Tahun 2020 sekaligus untuk menindaklanjuti perubahan
keadaan akibat bencana nasional penyebaran Covid-19
mempengaruhi hasil evaluasi Triwulan Dua terhadap
pencapaian pelaksanaan RKPD Kota Blitar tahun 2020
dan hasil audit atas laporan keuangan tahun 2018 yang
menyatakan terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
(SiLPA) yang harus digunakan untuk tahun 2020 serta
menyesuaian kebijakan nasional untuk penanganan
Covid-19, maka perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39
Tahun 2019 ten tang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Kota Blitar Tahun 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 . Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 /PMK.07 /2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07 /2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07 /2020; Peraturan GubernurJawa Timur Nomor 32 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kata Blitar Namar 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Blitar Nomor 74 Tahun 2016; Peraturan Walikota Blitar Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39
Tahun 2019 ten tang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Kota Blitar Tahun 2020. meliputi perubahan RKPD sebagaimana dalam lampiran peraturan ini denagn sistematika pendahuluan; evaluasi hasil triwulan II tahun 2020; kerangka ekonomi dan keuangan daerah; sasaran dan prioritas pembangunan; rencana kerja dan pendanaan daerah; kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah; penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 39
Tahun 2019 ten tang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Kota Blitar Tahun 2020.
jumlah 17 halaman dan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH
KOTA BLITAR TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Blitar
Tahun 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Blitar Nomor 56 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kota Blitar Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 142 ayat (1) dan ayat (2),
Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah setelah Rencana Kerja
Pemerintah Daerah ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang
perlu menetapkan Peraturan Walikota Blitar tentang
Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Blitar Tahun 2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang · Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Walikota Blitar Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Walikota Blitar Nomor 74 Tahun 2016; Peraturan Walikota Blitar Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Walikota Blitar tentang
Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Blitar Tahun 2021. Renja-PD Tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) sebagaimana
tersebut dalam Lampiran Peraturan Walikota ini dengan sistematika sebagai
berikut:
BAB I Pendahuluan.
BAB II Hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun Lalu.
BAB III Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah
BAB IV Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah.
BAB V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
jumlah 15 halaman dan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 58 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 21 TAHUN 2019 TENTANG PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 21 TAHUN 2019 TENTANG PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan
pendaftaran tanah sistematis lengkap dan
mewujudkan peta Jawa Timur lengkap sesuai dengan
surat Gubemur Jawa Timur Perihal Nomor
593/33896/011.1/2021 Permohonan
Dukungan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap Dan Mewujudkan Peta
Jawa Timur Lengkap, maka dipandang perlu
membebaskan pengenaan Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan bagi peserta Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap di Kota Blitar; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Blitar Nomor 21 Tahun 2019
Tentang Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap.
Mengingat: 17. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kata Blitar Tahun 2016 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 7);
18. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6);
19. Peraturan Walikota Blitar Nomor 21 Tahun 2019
Tentang Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap (Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019
Nomor 21).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 11A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 58 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAYANAN PAJAK DAERAH
MELALUI SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 101 Ayat (4) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah sekaligus sebagai pelaksanaan
Pasal 72 Ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah, maka Pemerintah Kota
Blitar menerapkan pelayanan pajak daerah melalui
sistem dan transaksi elektronik;
b. bahwa kebijakan penerapan pelayanan pajak daerah
melalui sistem dan transaksi elektronik
diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi riil,
kemampuan daerah, dukungan tata kelola dan
persyaratan minimal sebagaimana diatur dalam pasal
16 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik; c. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Walikota
Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis
Penerapan Perizinan dan Pajak Reklame Berbasis
Online yang merupakan bagian dari pelaksanaan sistem
perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online
single submission) sebagaimana dimaksud dalam pasal
31 Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha, maka kebijakan
penerapan Pelayanan Pajak Daerah Melalui Sistem dan
transaksi Elektronik juga menjadi salah satu bentuk
komitmen Pemerintah Kota Blitar untuk mewujudkan
Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Pelayanan Pajak Daerah Melalui Sistem Dan Transaksi
Elektronik
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5348)
peraturan ini mengatur mengenai pelayanan pajak daerah melalui sistem dan transaksi elektronik. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; tujuan, azas dan ruang lingkup; jenis pajak daerah; pencatatan data transaksi usaha; pelaksanaan operasional; hak dan kewajiban; sistem transaksi; pembinaan dan pengawasan; tata cara pengenaan sanksi administrasi; kejadian gangguan atau perbaikan jaringan sistem informasi pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
jumlah 27 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 59 Tahun 2022
PEDOMAN PERPINDAHAN DAN ALIH FUNGSI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 1 TAHUN 2007
TENTANG PEDOMAN PERPINDAHAN DAN ALIH FUNGSI PEGAWAI NEGERI
SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR SEBAGAIMANA TELAH DI
UBAH BEBERAPA KALI TERAKHIR DENGAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR
NOMOR 67 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN
WALIKOTA BLITAR NOMOR 1 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN
PERPINDAHAN DAN ALIH FUNGSI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa tata cara pelaksanaan mutasi pegawai harus
berpedoman pada Peraturan Badan Kepegawaian
Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Mutasi, sedangkan terkait pengalihan
jabatan struktural, jabatan pelaksana dan jabatan
fungsional harus berpedoman pada Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
20 l 7 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; b. bahwa Peraturan Walikota Blitar Nomor 1 Tahun 2007
Tentang Pedoman Perpindahan Dan Alih Fungsi Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar
sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Walikota Blitar Nomor 67 Tahun
2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Blitar Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pedoman
Perpindahan Dan Alih Fungsi Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kata Blitar sudah tidak sesuai
dengan Peraturan Perundang-undangan, sehingga perlu
dicabut; c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan
Pencabutan Atas Peraturan Walikota Blitar Nomor 1
Tahun 2007 Tentang Pedoman Perpindahan Dan Alih
Fungsi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Kata Blitar sebagaimana telah di ubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Walikota Blitar Nomor 67
Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Blitar Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pedoman
Perpindahan Dan Alih Fungsi Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kora Blitar daiarn Peraturan
Walikota.
Mengingat: 12. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun
2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi (Betita
Negara Republik Indonesia Tabun 2019 Nomor 391);
13. Peraturan Daerab Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerab Kata Blitar Tahun 2016 Nomor 4)
sebagaimana telab diubab dengan Peraturan Daerab
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerab Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerab Kata BlitarTabun 2021 Nomor 7);
14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tabun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerab (Lembaran
Daerah Kata Blitar Tabun 2018 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Tata cara pelaksanaan mutasi pegawai dan pengalihan jabatan struktural, jabatan pelaksana dan jabatan fungsional harus berpedoman pada Peraturan Perundangundangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 1 TAHUN 2007;
PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 67 TAHUN 2014.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 50 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 9 Ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang
Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan
Walikota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah, maka anggaran penyelenggaraan
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan
Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2020, maka
perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota
Blitar Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400); 22. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533); 29. Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 33);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
peraturan in mengatur mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 antara lain pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 47 TAHUN 2019
TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH
KOTA BLITAR TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan yang diatur dalam
Pasal 367 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, maka · Pemerintah Kota Blitar telah
menetapkan, maka dipandang perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor
4 7 Tahun 2019 ten tang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota
Blitar Tahun 2020.
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan M~nteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018; Peraturan ¥enteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan fylenteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07 /2020; Peraturan pubernur Jawa Timur Nomor 32 Tahun 2019; Peraturan : Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2010; Peraturari Daerah Kota Blitar Nomar 4 Tahun 2011; Peraturad Daerah Kata Blitar Nomar 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Blitar Nomor 74 Tahun 2016; Peraturan Walikota Blitar Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor
4 7 Tahun 2019 ten tang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota
Blitar Tahun 2020 meliputi perubahan dalam lampiran peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
mengubah
Peraturan Walikota Nomor
4 7 Tahun 2019 ten tang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota
Blitar Tahun 2020.
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 59 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN WALIKOTA
NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PENGELOLMN
PEGAWAI TIDAK TETAP PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna
serta kesejahteraan kepada Pegawai Tidak Tetap
dilingkungan Pemerintah Kota Blitar, maka perlu
dilakukan perubahan atas beberapa ketentuan yang
mengatur mengenai gaji, tunjangan bidang tugas dan
kesejahteraan dalam Peraturan Walikota Nomor 15
Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai
Tidak Tetap Pemerintah Kota Blitar, sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Walikota Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketujuh atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2013
tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Tidak Tetap
Pemerintah Kota Blitar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedelapan Atas
Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2013 tentang
Pedoman Pengelolaan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah
Kota Blitar
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedelapan Atas
Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2013 tentang
Pedoman Pengelolaan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah
Kota Blitar meliputi Ketentuan dalam pasal 20 ayat (4)dan ayat (7) diubah, ketentuan pasal 20
ayat (4) dan ayat (6) dihapus dan diganti serta uraian ketentuan
dilakukan penyesuaian terkait penghasilan PTT, Ketentuan dalam pasal 24 ayat (1),ayat (3), ayat (5), ayat (6), ayat (7) serta
ayat (8) diubah, dan ketentuan pasal 24 ayat(l 1) dihapus dan dilakukan
penyesuaian/ perbaikan penulisan terkait pemberhentian PTT dan hak-haknya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2013
jumlah 13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat