Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2019 ten tang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Blitar Tahun 2020. meliputi perubahan RKPD sebagaimana dalam lampiran peraturan ini denagn sistematika pendahuluan; evaluasi hasil triwulan II tahun 2020; kerangka ekonomi dan keuangan daerah; sasaran dan prioritas pembangunan; rencana kerja dan pendanaan daerah; kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah; penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat