Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 57 Tahun 2020

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 39 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KOTA BLITAR TAHUN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2019 ten tang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Blitar Tahun 2020. meliputi perubahan RKPD sebagaimana dalam lampiran peraturan ini denagn sistematika pendahuluan; evaluasi hasil triwulan II tahun 2020; kerangka ekonomi dan keuangan daerah; sasaran dan prioritas pembangunan; rencana kerja dan pendanaan daerah; kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah; penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 57 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 39 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KOTA BLITAR TAHUN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kota Blitar
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Blitar
Tanggal Penetapan
24 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2020
Tanggal Berlaku
24 Juli 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 57
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Blitar
Bidang
Halaman ini telah diakses 223 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan