PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 184 peraturan dalam 0,01 detik

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 8 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
  1. PERWALI Kota Pematang Siantar No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 05 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
Mengubah sebagian :
  1. PERWALI Kota Pematang Siantar No. 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah KOta Pematangsiantar
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 8 Tahun 2014
Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal PD. Pasar Horas Jaya

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 8 Tahun 2017
Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pematangsiantar

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Penanaman Modal dan Investasi Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pematangsiantar, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pematangsiantar
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 8 Tahun 2015
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya

BUMD/Badan Usaha Milik Daerah Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 8 Tahun 2019
Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Pematang Siantar No. 24 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan PEmerintah Kota Pematang Siantar
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 9 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai NEgeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Darah dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar

Badan Layanan Umum Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Mengubah sebagian :
  1. Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pematangsiantar
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 9 Tahun 2016
Tarif Angkutan Kota Dengan Mobil Penumpang Umum Dalam Kota Pematangsiantar

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Transportasi Darat/Laut/Udara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan