PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA PEMATANGSIANTAR NOMOR 03 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN KOTA PEMATANGSIANTAR
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD. 2020/ No. 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kota Pematangsiantar
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan RI No. 231/PMK.03/2019 tentang Tata cara pendaftaran dan Penghapusan Nomor NPWP, Pengukuhan dan pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, sera Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah, maka perlu merubah Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembanguan Sara dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Kota Pematangsiantar
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
UU No. 8 Drt Tahun 1956,
UU No. 23 Tahun 2014,
UU No. 30 Tahun 2014,
PP No. 15 Tahun 1986,
PP No. 17 Tahun 2018,
PP No. 12 Tahun 2019,
Perpres No. 16 Tahun 2018,
Permendagri No. 86 Tahun 2017,
Permendagri No. 130 Tahun 2018,
Permenkeu No. 231/PMK.03/2019
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 8 Tahun 2018,
Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017,
Perwali Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017,
Perwali Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2017,
Perwali Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017,
Perwali Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2017,
Perwali Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017
Perwali Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2020
- Dalam Perwali in mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembanguan Sara dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Kota Pematangsiantar yaitu Pasal 13
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
- Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 03 Tahun 2020
- 5
|