Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD 2017/NO 29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mencakup Tugas dan Fungsi Bappeda Litbang, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Penelitian dan Pengembangan, Koordinasi dan Kerjasama. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan di Kabupaten Tana Tidung berjalan secara terarah, sistematis, dan sesuai dengan kebijakan daerah, serta didukung oleh kegiatan penelitian yang memadai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 28 Tahun 2017
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BD 2017/NO 28
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mencakup Tugas dan Fungsi Dinas, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Koordinasi Antar Lembaga, Pengawasan dan Evaluasi. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik di bidang investasi, tenaga kerja, dan transmigrasi, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif dan transparan di Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mengatur terkait tugas, fungsi, dan prosedur kerja dinas yang bertanggung jawab dalam dua sektor utama: lingkungan hidup dan perhubungan. Yang mencakup Tugas dan Fungsi Dinas, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pelayanan di Bidang Perhubungan, Koordinasi dan Kerjasama. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan lingkungan hidup dan transportasi di Kabupaten Tana Tidung dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 26 Tahun 2017
Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BD 2017/NO 26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini menetapkan tugas, fungsi, serta prosedur kerja dinas yang menangani layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Yang mencakup Tugas dan Fungsi Dinas, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Pengelolaan dan Pemutakhiran Data Kependudukan, Pelayanan Publik, Koordinasi dan Kerjasama. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Tana Tidung dilakukan secara profesional, transparan, dan akurat, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati nomor 20 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tana Tidung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini menjelaskan tugas, fungsi, dan prosedur kerja dinas yang bertanggung jawab dalam bidang komunikasi, informatika, serta pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di lingkungan pemerintah daerah, yang mencakup Tugas dan Fungsi Dinas, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Penyebaran Informasi dan Pelayanan Publik, Pengelolaan Teknologi Informasi, Koordinasi dan Kerjasama. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi publik dan pengelolaan teknologi informasi di Kabupaten Tana Tidung, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan berbasis teknologi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 24 Tahun 2017
TATA KERJA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN TANA TIDUNG
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BD 2017/NO 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA KERJA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tana Tidung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini menetapkan tugas, fungsi, serta prosedur kerja dinas yang bertanggung jawab dalam bidang kesejahteraan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan dan pengelolaan desa. Yang mencakup Tugas dan Fungsi Dinas, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Pengelolaan Dana Desa, Pemberian Bantuan Sosial, Koordinasi dan Kerjasama. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program sosial dan pemberdayaan di Kabupaten Tana Tidung, serta memastikan bahwa pembangunan desa dilaksanakan secara terarah, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tana Tidung dicabut dan tidak berlaku lagi.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA KERJA DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mencakup Struktur Organisasi, Fungsi dan Tugas, Koordinasi dan Hubungan Kerja, Pelaksanaan Kebijakan. Peraturan ini untuk memastikan tata kelola dinas tersebut berjalan dengan efisien dan sesuai dengan rencana pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 22 Tahun 2017
TATA KERJA DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN KABUPATEN TANA TIDUNG
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD 2017/NO 22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA KERJA DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kerja Dinas Pertanian, Pangan Dan Perikanan Kabupaten Tana Tidung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini menetapkan tugas, fungsi, serta prosedur kerja dinas yang bertanggung jawab dalam bidang pertanian, ketahanan pangan, dan perikanan di Kabupaten Tana Tidung. Yang mencakup Tugas dan Fungsi Dinas, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Pengelolaan Sumber Daya Pertanian dan Perikanan, Pemberdayaan Petani dan Nelayan, Pengembangan Infrastruktur, Koordinasi dan Kerjasama. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja sektor pertanian, pangan, dan perikanan di Kabupaten Tana Tidung, serta memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani serta nelayan di daerah tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Tana Tidung dicabut dan tidak berlaku lagi.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 100, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini menetapkan tugas, fungsi, dan prosedur kerja Dinas Pendidikan, yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan di wilayah Kabupaten Tana Tidung. Yang mencakup Tugas dan Fungsi Dinas, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, Pengelolaan Anggaran Pendidikan, Pengawasan dan Evaluasi, Kerja Sama dengan Pihak Lain. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tana Tidung melalui pengelolaan yang efektif, peningkatan kualitas tenaga pendidik, penyediaan sarana pendidikan yang memadai, dan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan pendidikan di daerah tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2O11 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA KERJA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini menetapkan tugas, fungsi, dan prosedur kerja Dinas Kesehatan, yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, pengelolaan sumber daya kesehatan, serta program kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Tana Tidung. Yang mencakup Tugas dan Fungsi Dinas, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Pengelolaan Program Kesehatan, Kesehatan Ibu dan Anak, Pengelolaan Anggaran Kesehatan, Pengawasan dan Evaluasi, Koordinasi dan Kerjasama. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, serta mendorong tercapainya derajat kesehatan yang optimal di Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat