Peraturan ini mencakup Tugas dan Fungsi Dinas, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Koordinasi Antar Lembaga, Pengawasan dan Evaluasi. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik di bidang investasi, tenaga kerja, dan transmigrasi, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif dan transparan di Kabupaten Tana Tidung.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat