TATA KERJA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN TANA TIDUNG
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BD 2017/NO 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA KERJA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tana Tidung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini menetapkan tugas, fungsi, serta prosedur kerja dinas yang bertanggung jawab dalam bidang kesejahteraan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan dan pengelolaan desa. Yang mencakup Tugas dan Fungsi Dinas, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Pengelolaan Dana Desa, Pemberian Bantuan Sosial, Koordinasi dan Kerjasama. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program sosial dan pemberdayaan di Kabupaten Tana Tidung, serta memastikan bahwa pembangunan desa dilaksanakan secara terarah, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tana Tidung dicabut dan tidak berlaku lagi.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA KERJA DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mencakup Struktur Organisasi, Fungsi dan Tugas, Koordinasi dan Hubungan Kerja, Pelaksanaan Kebijakan. Peraturan ini untuk memastikan tata kelola dinas tersebut berjalan dengan efisien dan sesuai dengan rencana pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 22 Tahun 2017
TATA KERJA DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN KABUPATEN TANA TIDUNG
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD 2017/NO 22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA KERJA DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kerja Dinas Pertanian, Pangan Dan Perikanan Kabupaten Tana Tidung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini menetapkan tugas, fungsi, serta prosedur kerja dinas yang bertanggung jawab dalam bidang pertanian, ketahanan pangan, dan perikanan di Kabupaten Tana Tidung. Yang mencakup Tugas dan Fungsi Dinas, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Pengelolaan Sumber Daya Pertanian dan Perikanan, Pemberdayaan Petani dan Nelayan, Pengembangan Infrastruktur, Koordinasi dan Kerjasama. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja sektor pertanian, pangan, dan perikanan di Kabupaten Tana Tidung, serta memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani serta nelayan di daerah tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Tana Tidung dicabut dan tidak berlaku lagi.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 100, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini menetapkan tugas, fungsi, dan prosedur kerja Dinas Pendidikan, yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan di wilayah Kabupaten Tana Tidung. Yang mencakup Tugas dan Fungsi Dinas, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, Pengelolaan Anggaran Pendidikan, Pengawasan dan Evaluasi, Kerja Sama dengan Pihak Lain. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tana Tidung melalui pengelolaan yang efektif, peningkatan kualitas tenaga pendidik, penyediaan sarana pendidikan yang memadai, dan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan pendidikan di daerah tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2O11 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA KERJA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini menetapkan tugas, fungsi, dan prosedur kerja Dinas Kesehatan, yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, pengelolaan sumber daya kesehatan, serta program kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Tana Tidung. Yang mencakup Tugas dan Fungsi Dinas, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Pengelolaan Program Kesehatan, Kesehatan Ibu dan Anak, Pengelolaan Anggaran Kesehatan, Pengawasan dan Evaluasi, Koordinasi dan Kerjasama. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, serta mendorong tercapainya derajat kesehatan yang optimal di Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 19 Tahun 2017
TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BD 2017/NO 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini menetapkan tugas, fungsi, dan prosedur kerja Dinas yang bertanggung jawab dalam bidang pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan, dan kawasan pemukiman. Yang mencakup Tugas dan Fungsi Dinas (Pekerjaan Umum,Penataan Ruang,Perumahan,Kawasan Pemukiman), Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Perencanaan dan Pengembangan Infrastruktur, Penataan dan Pengelolaan Ruang, Pembangunan dan Perbaikan Perumahan, Pengelolaan Kawasan Pemukiman, Koordinasi dan Kerjasama. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur, penataan ruang, dan penyediaan perumahan di Kabupaten Tana Tidung, serta memastikan pengembangan kawasan pemukiman dilakukan dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pekerjaaan Umum dan Perhubungan Kabupaten Tana Tidung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 18 Tahun 2017
KERJA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD 2017/NO 18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mengatur mengenai tugas, fungsi, dan prosedur kerja dinas yang bertanggung jawab dalam mengelola sektor industri, perdagangan, koperasi, serta pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayah Kabupaten Tana Tidung. Peraturan ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengembangan sektor industri, perdagangan, koperasi, dan UKM, serta memastikan bahwa pelaksanaan tugas di bidang tersebut dilakukan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Tenaga Kerja, Perindagkop dan Transmigrasi Kabupaten Tana Tidung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA KERJA INSPEKTORAT
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kerja Inspektorat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 194, UU No 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan
Timur, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, PERDA Kabupaten Tana Tidung No Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini Tata Kerja Inspektorat mengatur berbagai aspek terkait fungsi dan organisasi Inspektorat di daerah. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Inspektorat dapat menjalankan fungsinya secara efektif dalam pengawasan dan akuntabilitas di Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 16 Tahun 2017
TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD 2017/NO 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan mengatur mengenai tugas, fungsi, dan prosedur kerja Sekretariat DPRD, yang bertanggung jawab dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta memberikan layanan administratif dan teknis kepada anggota DPRD. Yang mencakup Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRD, Struktur Organisasi Sekretariat DPRD, Prosedur Kerja, Pengelolaan Keuangan dan Aset, Koordinasi dan Komunikasi, Pelaporan dan Evaluasi. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Sekretariat DPRD dapat menjalankan fungsinya dengan efektif, memberikan dukungan administratif dan teknis yang memadai, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPRD dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tana Tidung (Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2013 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung; perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, UU No 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan ini mengenai Tata Kerja Sekretariat Daerah mengatur berbagai aspek yang berkaitan dengan fungsi dan organisasi Sekretariat Daerah. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Sekretariat Daerah dapat berfungsi secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung
29 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat