Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Kecamatan Tipe A
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Tipe A.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mencakup Struktur Organisasi Kecamatan Tipe A, Tugas dan Fungsi Kecamatan, Prosedur dan Mekanisme Kerja, Pelayanan kepada Masyarakat, Koordinasi dengan Instansi Lain, Pengawasan dan Evaluasi Kinerja. Peraturan ini bertujuan untuk menjamin kelancaran operasional kecamatan tipe A, yang biasanya mencakup wilayah yang lebih besar dan padat, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat serta menjalankan tugas pemerintahan daerah dengan baik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kecamatan Kabupaten Tana Tidung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 33 Tahun 2017
Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BD 2017/NO 33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mencakup Struktur Organisasi Satpol PP dan Damkar, Tugas dan Fungsi Satpol PP, Tugas dan Fungsi Pemadam Kebakaran, Prosedur Operasional Standar (SOP), Koordinasi dengan Instansi Lain, Pengawasan dan Evaluasi Kinerja. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran di Kabupaten Tana Tidung bekerja dengan baik dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, dan melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tana Tidung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 32 Tahun 2017
Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, BD 2017/NO 32
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung, perlu menetapkan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mencakup Struktur Organisasi BPKAD, Tugas dan Fungsi BPKAD, Pengelolaan Aset Daerah, Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinasi dengan Instansi Lain, Pengawasan dan Evaluasi Kinerja. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih baik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mencakup Tugas dan Fungsi BKPSDM, Struktur Organisasi BKPSDM, Prosedur Kerja, Pembinaan dan Pengembangan SDM. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan kepegawaian dan pengembangan SDM dilakukan secara tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tana Tidung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mencakup Tugas dan Fungsi BPBD, Struktur Organisasi BPBD, Prosedur Kerja, Mekanisme Tanggap Darurat, Pencegahan dan Kesiapsiagaan. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penanganan bencana di Kabupaten Tana Tidung dilaksanakan secara terkoordinasi, cepat, dan efisien sesuai dengan standar yang berlaku dalam penanggulangan bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 29 Tahun 2017
Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD 2017/NO 29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mencakup Tugas dan Fungsi Bappeda Litbang, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Penelitian dan Pengembangan, Koordinasi dan Kerjasama. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan di Kabupaten Tana Tidung berjalan secara terarah, sistematis, dan sesuai dengan kebijakan daerah, serta didukung oleh kegiatan penelitian yang memadai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 28 Tahun 2017
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BD 2017/NO 28
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mencakup Tugas dan Fungsi Dinas, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Koordinasi Antar Lembaga, Pengawasan dan Evaluasi. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik di bidang investasi, tenaga kerja, dan transmigrasi, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif dan transparan di Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mengatur terkait tugas, fungsi, dan prosedur kerja dinas yang bertanggung jawab dalam dua sektor utama: lingkungan hidup dan perhubungan. Yang mencakup Tugas dan Fungsi Dinas, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pelayanan di Bidang Perhubungan, Koordinasi dan Kerjasama. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan lingkungan hidup dan transportasi di Kabupaten Tana Tidung dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 26 Tahun 2017
Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BD 2017/NO 26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini menetapkan tugas, fungsi, serta prosedur kerja dinas yang menangani layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Yang mencakup Tugas dan Fungsi Dinas, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Pengelolaan dan Pemutakhiran Data Kependudukan, Pelayanan Publik, Koordinasi dan Kerjasama. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Tana Tidung dilakukan secara profesional, transparan, dan akurat, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati nomor 20 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tana Tidung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini menjelaskan tugas, fungsi, dan prosedur kerja dinas yang bertanggung jawab dalam bidang komunikasi, informatika, serta pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di lingkungan pemerintah daerah, yang mencakup Tugas dan Fungsi Dinas, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Penyebaran Informasi dan Pelayanan Publik, Pengelolaan Teknologi Informasi, Koordinasi dan Kerjasama. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi publik dan pengelolaan teknologi informasi di Kabupaten Tana Tidung, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan berbasis teknologi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat