Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Tahun 2022
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah menetapkan standar harga satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas dan pemeliharaan berpedoman pada standar harga satuan regional memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran dan dapat menetapkan standar harga satuan selain standar harga satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam 'negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas dan pemeliharaan berpedoman pada standar harga satuan regional dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran sesuai dengan ketentuan pérundang- undangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Sutuau Regional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Standar Satuan Harga adalah standar harga satuan barang dan standar biaya yang ditetapkan sebagai acuan penghitungan kebutuhan anggaran dalam RKA-SKPD berbasis kinerja Tahun Anggaran 2022.
Standar Satuan Harga merupakan batas tertinggi yang besaran biayanya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan pada DInas Pertanian, Pangan dan Perikanan
ABSTRAK:
dalam rangka untuk memenuhi tuntutan kebutuhan organisasi dan upaya peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, maka dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Ikan;
berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada Dinas Dacrah dan Badan Daerah dapat dibentuk UPTD dan pembentukan dan penetapan struktur organisasi, uraian tugas serta tipe/klasifikasi UPT Dinas/Badan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pcmbentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 11 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tana Tidung
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB V PENJABARAN TUGAS POKOK FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB VI TATA KERJA
BAB VII KEPEGAWAIAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN DAN PERALIHAN
BAB X PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blower System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
guna mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi, dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08/M.PAN- RB/06/2012 tanggal 29 Juni 2012 perihal Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blower System) di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta mendorong peran serta Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, perlu dilakukan penanganan atas setiap pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV JENIS PELANGGARAN
BAB V HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VI MEKANISME PELAPORAN PELANGGARAN
BAB VII UNIT PENANGANAN PELAPORAN PELANGGARAN (UP3)
BAB VIII PENGELOLAAN PELAPORAN PELANGGARAN
BAB IX TINDAK LANJUT PELAPORAN PELANGGARAN
BAB X MONITORING DAN EVALUASI
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Tidung tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 12 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Inter
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN RISIKO
BAB III PELAPORAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
Peraturan Bupati Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Daerah
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penetapan Penegasan Batas Desa
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penetapan Penegasan Batas Desa, dimana luas wilayah desa mengalami penambahan sebanyak (satu) desa dan perubahan luas wilayah desa maka perlu dilakukan perubahan ketentuan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penetapan Penegasan Batas Desa (Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 39) diubah sebagai berikut
Ketentuan Pasal 37 diubah
Ketentuan Pasal 52 diubah
Di antara Pasal 136 dan Pasal 137 disisipkan (empat) pasal, yakni Pasal 136A sampai dengan Pasal 136 D
Lampiran mengenai Batas Desa dan titik koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 166 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penetapan Penegasan Batas Desa
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tana Tidung
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANA DAN TANGGUNGJAWAB PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
BAB III PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
BAB IV PENGAWASAN DAN EVALUASI
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara perlu menetapkan Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Lingkungan Instansi Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manjemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Lingkungan Instansi Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III STANDAR KOMPETENSI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
152 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghunian Rumah Dinas Daerah
ABSTRAK:
sebagai petunjuk pelaksanaan pemakaian rumah dinas berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 6 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghunian Rumah Dinas Daerah Kabupaten Kabupaten Tana Tidung
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Usaha Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II GOLONGAN DAN PENGHUNIAN RUMAH DINAS DAERAH
BAB III SYARAT PENGHUNIAN RUMAH DINAS DAERAH
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN PENGHUNI RUMAH DINAS DAERAH
BAB V BERAKHIRNYA PENGHUNIAN RUMAH DINAS DAERAH
BAB VI PEMBINAAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pola Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pola Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidun
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II POLA HUBUNGAN KERJA
BAB III KEWENANGAN, KEWAJIBAN DAN MEKANISME KERJA BUPATI/WAKIL BUPATI
BAB IV KEWENANGAN, KEWAJIBAN DAN MEKANISME KERJA SEKRETARIS DAERAH
BAB V KEWENANGAN, KEWAJIBAN DAN MEKANISME KERJA ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
BAB VI KEWENANGAN, KEWAJIBAN DAN MEKENISME KERJA ASISTEN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN DAN UMUM
BAB VII KEWENANGAN, KEWAJIBAN DAN MEKANISME KERJA KEPALA BAGIAN
BAB VIII KEWENANGAN, KEWAJIBAN DAN MEKANISME KERJA KEPALA DINAS /BADAN/SATUAN
BAB IX KEWENANGAN, KEWAJIBAN DAN MEKANISME KERJA SEKRETARIAT DPRD
BAB X KEWENANGAN, KEWAJIBAN DAN MEKANISME KERJA CAMAT
BAB XII KEWENANGAN, KEWAJIBAN DAN MEKANISME KERJA INSTANSI VERTIKAL SELAKU UNSUR PELAKSANA DEKONSENTRASI
AB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Nomor 06 Tahun 2017 tentang Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian dan Peresmian Anggota Badan Permusyarawatan Desa dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 19
ABSTRAK:
pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan bencana non alam telah melanda seluruh Dunia dan berdampak secara_ signifikan terhadap Kesehatan, perekonomian, pemerintah dan semua aspek kehidupan masyarakat
dalam rangka upaya pencegahan penyevaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam _§aktivitas pemerintahan berupa pengisian dan peresmian Badan Permusyawaratan Desa, perlu. membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease COVID-19).
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus Disease 2019 Inveksi 2019-nCov) sebagai jenis penyakit yang dapat menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGISIAN DAN PERESMIAN BPD DALAM MASA PANDEMI
BAB III PEMILIHAN MELALUI MUSYAWARAH PERWAKILAN
BAB IV PERESMIAN ANGGOTA BPD
BAB V PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat