PENCEGAHAN DAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kab. Tana Tidung Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Daerah
ABSTRAK:
Stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Tana Tidung, sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia; Stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multidimensi dan intervensi paling menentukan pada 1000 hari pertama kehidupan sehingga masyarakat sangat membutuhkan informasi untuk menjaga status kesehatan dan gizinya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang -Undang Nomor 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali, diubah terakhir dengan Peraturan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali, diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi serta Pelayanan Kesehatan Seksual; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB III BENTUK KEGIATAN
BAB IV TAHAPAN PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN
BAB V RDS
BAB VI KOORDINASI PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
BAB VII KPM
BAB IX PENDEKATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN ANGKA STUNTING
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 81 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukannya penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah;
untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan BirokrasI
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV UPTD
BAB V KEPEGAWAIAN
BAB VI KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB X PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyarawatan Desa, Operasional Kelembagaan, Honorarium serta Insentif Petugas Lainnya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah—diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, besaran tunjangan Badan Permusyawaratan Desa ditetapkan oleh Bupati
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Lembaga Adat Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BELANJA DESA
BAB III PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, OPERASIONAL, HONORARIUM DAN INSENTIF
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 58 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran iuran Jaminan kesehatan Bagi Kepala Desa dan Prangkat Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN BESARAN
BAB III TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN
BAB IV PENGORGANISASIAN
BAB V MEKANISME PENYALURAN
BAB VI PRIORITAS PENGGUNAAN ADD
BAB VII PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN ADD
BAB VIII SANKSI ADMINISTRATIF
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 51) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026, dan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 30 Tahun 2021-2026 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026
dengan adanya penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026 dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026, maka dianggap perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2005- 2025
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 30 Tahun 2021- 2026 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021
Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 merupakan dokumen perencanaan sebagai penjabaran dari Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026 dan mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021.
Sistematika Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 terdiri dari:
BAB I: PENDAHULUAN
BAB II EVALUASI RENCANA KERJA SAMPAI DENGAN TIRWULAN II TAHUN BERKENAAN
BAB III RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH .
BAB V PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2022
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2005-2025, dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022
sesuai dengan ketentuan Pasal 273 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Strategis Pemerintah Daerah dirumuskan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan ditetapkan Kepala Daerah setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2005- 2025
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2022
Sistematika Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2022 terdiri dari:
a. BABI: PENDAHULUAN
b. BAB II: HASIL EVALUASI RENJA PERANGKAT DAERAH TAHUN LALU
c. BAB III TUJUAN DAN SASARAN PERANGKAT DAERAH
d. BAB IV RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH
e. BAB V: PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 55 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
memenuhi ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undanga
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belnaja Daerah Tahun 2022
APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 689.030.880.940,- (Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan Milyar Tiga Puluh Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Rupiah)
Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 689.030.880.940,- (Delapan Ratus Sembilan Puluh Milyar Tiga Puluh Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Rupiah),
Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 0,- (Nol Rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
dalam rangka melindungi informasi dari _risiko Mengingat pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan anda
upaya pengamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf dapat dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk Sertifikat Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB IV PEMANFAATAN LAYANAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK PADA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB V TATA CARA PERMOHONAN, PENERBITAN DAN PENCABUTAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
AB VI MASA BERLAKU SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB VII KEWAJIBAN, LARANGAN DAN PENYIMPANAN BAGI PEMILIK SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB VIII PENYELENGGARAAN OPERASIONAL DUKUNGAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK UNTUK PENGAMANAN INFORMASI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Dan Analisis Beban Kerja, bahwa hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja oleh Tim Pelaksana Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipi
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah
Bupati Tana Tidung merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Bupati Tana Tidung menetapkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Hasil Penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Tidung sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penetapan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ARAH JAKSTRADA
BAB III PENYELENGGARAAN JAKSTRADA
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
33 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat