PEMBENTUKAN - ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2008/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala daerah perlu dibantu oleh perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Organisasi Sekteratiat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sudah tidak berlaku lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu memebentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Meliputi Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah; Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretarian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Eselonnering Sekretarian Daerah dan Sekretarian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan Kepegawaian dan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Organisasi Sekteratiat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
8 hlmn;2 lmpiran;1 pnjlsan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 24 Tahun 2014
ANALISIS BEBAN KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2014/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS BEBAN KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna dan berhasil guna;
Berdasarkan Permendagri No. 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Depdagri dan Pemerintah Daerah perlu ditetapkan Analisis Beban Kerja;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Analisis Beban Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.12 Tahun 2008; Permendagri No.70 Tahun 2011; Permendagri No.35 Tahun 2012; Perda No.3 Tahun 2008
Perbup Ini mengatur mengenai Analisis Beban Kerja Ssekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Hasil Analisis Beban Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2014.
12 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2011
PENGGUNAAN - PANGKALAN - PENDARATAN - IKAN - TEMPAT - PELELANGAN - IKAN
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGGUNAAN PANGKALAN PENDARATAN IKAN (PPI) DAN TEMPAT PELELANGAN IKAN (TPI)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi perorangan dan badan hukum yang melaksanakan kegiatan Kelautan dan Perikanan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur perlu dioptimalkan penggunaan Pangkalan Pendaratan Ikan dan Tempat Pelelangan Ikan;
bahwa penggunaan Pangkalan Pendaratan Ikan dilakukan dengan menitikberatkan administrasi Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Penggunaan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI)
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2007; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Penggunaan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI); Meliputi Ruang Lingkup; Pengelolaan PPI dan TPI; Hak dan Kewajiban; Sistem Tata Niaga Hasil Kelautan Perikanan; Kegiatan Pengangkutan Ikan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi dan Penyidikan; Ketentuan Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2011.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati atau Peraturan Bupati.
14 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 21 Tahun 2016
KEAMANAN DAN KESELAMATAN PELAYARAN - JEMBATAN MUARA SABAK - PELABUHAN MUARA SABAK
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2016/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEAMANAN DAN KESELAMATAN PELAYARAN YANG MELINTASI JEMBATAN DAN PELABUHAN MUARA SABAK
ABSTRAK:
Jembatan Muara Sabak yang menghubungkan antar kecamatan dalam Kab. Tanjung Jabung Timur dan membentang pada alur pelayaran Sungai Batanghari merupakan aset strategis yang harus dilindungi dan dijaga agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kab. Tanjung Jabung Timur; Sejak pembangunannya, telah terjadi beberapa kali kecelakaan pelayaran yang menyebabkan kerugian baik bagi pemilik alat angkutan perairan meupun Pemda akibat kerusakan jembatan; Pemerintah sesuai dengan kewenangannya belum menyediakan jasa asistensi kapal tunda untuk membantu kapal-kapal yang akan bersandar di pelabuhan dan melintasi Jembatan Muara Sabak; Dalam rangka ikut menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran yang melintasi jembatan dan pelabuhan Muara Sabak, perlu memberikan pengaturan serta penyediaan pelayanan pemanduan dan penundaan bagi kapal yang melintasi jembatan dan pelabuhan Muara Sabak.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2011; PP No. 21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan No. 57 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan No. 93 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan No. KM.22 Tahun 1990; Perda Prov. Jambi No. 10 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur tentang KEAMANAN DAN KESELAMATAN PELAYARAN YANG MELINTASI JEMBATAN DAN PELABUHAN MUARA SABAK, yang meliputi; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kebijakan Keamanan dan Keselamatan; Pelaksanaan Pemanduan dan Penundaan Kapal; Kewajiban Pemilik Atau Nahkoda Kapal; Penerimaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2016.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2012
PEMBENTUKAN - ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DEWAN - PENGURUS - KORPS PEGAWAI NEGERI SIPIL REPUBLIK INDONESIA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2012/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI NEGERI SIPIL REPUBLIK INDONESIA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Mendagri No. 061/3936/SJ Tanggal 19 Desember 2008 perihal Tindak Lanjut Pelaksanaan Penataan Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan PP No. 41 Tahun 2007, mengingat waktu yang relatif singkat maka bagi Pemerintah Daerah yang belum menetapkan Perda tentang Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus Korpri, untuk sementara waktu dapat membentuk dengan Perbup;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus Korps PNS RI Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Kep. Presiden No. 82 Tahun 1971; Kep. Presiden No. 93 Tahun 2001; Kep. Presiden No. 16 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 47 Tahun 2008; Permen PAN No. PER/13/M/PAN/5/2008; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus Korps PNS RI Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Kepegawaian dan Eselon; Tunjangan Penghasilan; Pembagian Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
7 hlmn; 1 lmprn; 1 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 27 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS - PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN - TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2015 - PERUBAHAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2015
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan Pedoman Umum Pelaksanaan Program Satu Milyar Satu Kecamatan (SAMISAKE) Provinsi Jambi yang tertuang dalam Pergub Jambi No. 29 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub Jambi No. 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Transfer Program SAMISAKE Provinsi Jambi TA 2015, perlu melakukan Perubahan atas Perbup No. 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program SAMISAKE Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2015;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Program Satu Milyar Satu Kecamatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2015
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.15 Tahun 2014; Perda No.4 Tahun 2015; Pergub No.4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.29 Tahun 2015
Perbup Ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Program Satu Milyar Satu Kecamatan Tanjung Jabung Timur Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
4 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 23 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan lebih lanjut pasal 93 ayat (1) dan (2) UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Kepmendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa, meliputi Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa; Pembiayaan; Batas Wilayah Desa; Mekanisme Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa; Pembagian Wilayah Desa; Kewenangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 66 Tahun 2017
JENJANG NILAI - PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA - RSU NURDIN HAMZAH - PENYELENGGARA POLA - PENGELOLAAN KEUANGAN - BLUD
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2017/NO 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG DAN /ATAU JASA PADA RUMAH SAKIT UMUM NURDIN HAMZAH SEBAGAI PENYELENGGARA POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 20 PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum dan Pasal 105 Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan BLUD, dipandang perlu mengatur Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan /atau Jasa pada RSU Nurdin Hamzah sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan BLUD;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada RSU Nurdin Hamzah sebagai Penyelenggara Pola Pengadaan Keuangan BLUD
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007
PERBUP ini Mengatur Mengenai Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah Sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, meliputi: Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2014
MEKANISME PENGELOLAAN - PENGADUAN - PENYELENGGARAAN PERIZINAN - KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2014/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGELOLAAN PENGADUAN DALAM PENYELENGGARAAN PERIZINAN PADA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Perizinan yang merupakan pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha, adalah bagian dari pelayanan publik;
Terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dapat dilakukan pengawasan eksternal antara lain berupa pengaduan masyarakat;
Sesuai dengan ketentuan Pasal 37 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu adanya mekanisme pengelolaan pengaduan dalam penyelenggaraan perizinan dengan mengedepankan asas penyelesaian yang cepat dan tuntas;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Mekanisme Pengelolaan Pengaduan dalam Penyelenggaraan Perizinan pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No.28 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.7 Tahun 2006; UU No.25 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.5 Tahun 2010; Perpres No.81 Tahun 2010; Perpres No.55 Tahun 2012; Perpres No.3 Tahun 2010; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.38 Tahun 2012; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2011; Perda No.2 Tahun 2012; Perda No.4 Tahun 2012; Perda No.01 Tahun 2012; Perda No.12 Tahun 2013; Perbup No.25 Tahun 2008; Perbup No.44 Tahun 2008; Perbup No.49 Tahun 2008; Perbup No.26 Tahun 2013; Perbup No.6 Tahun 2014
Perbup Ini mengatur mengenai Mekanisme Pengelolaan Pengaduan Dalam Penyelenggaraan Perizinan pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup; Pengelola, Sarana dan Prasarana Pengelolaan Pengadilan; Prosedur Pengelolaan Pengaduan, Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2014.
11 hlmn; 8 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 65 Tahun 2017
TATA CARA - PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN - DANA DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2017/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No. 49/PMK07/2016; Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 225/PMK/.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 226/PMK07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2017; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2015; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 16 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2018, yang meliputi; PENETAPAN RINCIAN DANA DESA; PENYALURAN DANA DESA; PENGGUNAAN DANA DESA; PELAPORAN DANA DESA; SANKSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
14 hlm.; Lampiran 2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat