PETUNJUK TEKNIS - PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN - TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2015 - PERUBAHAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2015
ABSTRAK: |
- Dengan adanya perubahan Pedoman Umum Pelaksanaan Program Satu Milyar Satu Kecamatan (SAMISAKE) Provinsi Jambi yang tertuang dalam Pergub Jambi No. 29 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub Jambi No. 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Transfer Program SAMISAKE Provinsi Jambi TA 2015, perlu melakukan Perubahan atas Perbup No. 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program SAMISAKE Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2015;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Program Satu Milyar Satu Kecamatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2015
- UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.15 Tahun 2014; Perda No.4 Tahun 2015; Pergub No.4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.29 Tahun 2015
- Perbup Ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Program Satu Milyar Satu Kecamatan Tanjung Jabung Timur Tahun 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
- 4 hlmn
|