ANALISIS BEBAN KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2014/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS BEBAN KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna dan berhasil guna;
Berdasarkan Permendagri No. 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Depdagri dan Pemerintah Daerah perlu ditetapkan Analisis Beban Kerja;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Analisis Beban Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.12 Tahun 2008; Permendagri No.70 Tahun 2011; Permendagri No.35 Tahun 2012; Perda No.3 Tahun 2008
- Perbup Ini mengatur mengenai Analisis Beban Kerja Ssekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Hasil Analisis Beban Kerja
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2014.
- 12 hlmn
|