Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 21 Tahun 2016

KEAMANAN DAN KESELAMATAN PELAYARAN YANG MELINTASI JEMBATAN DAN PELABUHAN MUARA SABAK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur tentang KEAMANAN DAN KESELAMATAN PELAYARAN YANG MELINTASI JEMBATAN DAN PELABUHAN MUARA SABAK, yang meliputi; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kebijakan Keamanan dan Keselamatan; Pelaksanaan Pemanduan dan Penundaan Kapal; Kewajiban Pemilik Atau Nahkoda Kapal; Penerimaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang KEAMANAN DAN KESELAMATAN PELAYARAN YANG MELINTASI JEMBATAN DAN PELABUHAN MUARA SABAK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Muara Sabak
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
08 Agustus 2016
Sumber
BD.2016/NO.21
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 483 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan