Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (I) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintah Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undan.g-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah serta sesuai ketentuan Pasal 94 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, dimana disebutkan bahwa dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Oasar Negara Republik
lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Vndang Nomor 6 Tahun 2023 ; Undang-Vndang Nornor 8 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3
Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Pajak Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pajak dan Retribusi dalam rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Berinvestasi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Sanksi, lnsentif Pernungutan Pajak dan Retribusi serta Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah;
b. Pera tu ran Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 6 Tahun 2011 ten tang
Perizinan Tertentu;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah cliubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Deli Serdang Nomo:r 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha;
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
59 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 23 Tahun 2021
Penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, BD.2021/No.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif;
b. bahwa untuk efektifikat dan kelancaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Disik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
1. UU Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupawn - Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara;
2. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
4. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
5. PP No. 48 Tahun 2008 tentang Perndanaan Pendidikan;
6. PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan;
7. Permendikbud No. 18Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
8. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
9. Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang No. 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang;
11. Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri No. 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan ini mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama. Peraturan ini terdiri dari 8 bab yang terdiri dari Ketentuan Umum; Tujuan dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; Jalur Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru; Perpindahan Peserta Didik; Rombongan Belajar; Pelaporan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Pelaksanaan pemenuhan hak anak di Kabupaten Deii Serdang masih belum dilakukan secara maksimal, mengakibatkan masih terjadi tindakan kekerasan, intimidasi, eksploitasi dan penelantaran terhadap anak, sehingga diperlukan peran Pemerintah Daerah dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas dan sejahtera.
UU Drt Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 4 Tahun 1979; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 13 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 21 Tahun 2007; UU Nomor 44 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 35 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 11 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 2 Tahun 1988; PP nomor 4 Tahun 2006; Kepres Nomor 87 Tahun 2002; Permen Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008; Permen Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2009; Permen Pemberdayaan Perempuan Nomor 12 Tahun 2011; Perda Nomor 3 Tahun 2016; Perda Nomor 4 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Masyarakat, Orang Tua dan Keluarga; Penyelenggaraan Perlindungan Anak; Sarana dan Prasarana; Pekerja Anak pada Pekerjaan Sektor Informal; Penanganan Korban; Peran Serta Lembaga Non Pemerintah dan Swasta; Forum Partisipasi Anak; Larangan; Kabupaten Layak Anak; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
28 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat, menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam serta pengelolaan sampah yang selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan.
b. bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Deli Serdang yang sehat dan bersih dari sampah yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, maka perlu dilakukan pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir.
c. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
d. bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah, pemerintahan daerah, serta peran masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 1092);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5979);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5347);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LN RI Tahun 2014 No. 333, Tambahan LN RI No. 5617);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (LN RI Tahun 2016 No. 114, Tambahan LN RI No. 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (LN RI Tahun 2019 No. 187, Tambahan LN RI No. 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik (LN RI Tahun 2029 No. 141, Tambahan LN RI No. 6522);
9. Permendagri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 274);
10. PermenLH Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 933);
11. PermenLH Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan (Reduse, Reuse, Recycle) melalui Bank Sampah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 804);
12. PermenPU No. 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1195);
13. PermenPU No. 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 470);
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 No. 2036) sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang No. 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Sampah pada Kabupaten Deli Serdang. Peraturan ini terdiri dari 18 bab yang terdiri dari Ketentuan Umum; Azas, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Tugas dan Wewenang; Hak dan Kewajiban; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Lembaga Pengelola Sampah; Bank Sampah; Perizinan; Pembiayaan dan Kompensasi; Peran Masyarakat dan Lembaga Pendidikan; Kerjasama; Insentif dan Disinsentif; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan; Penyidikan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Kearsipan diselenggarakan sebagai upaya menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang syah dan merupakan dokumen monumental, identitas dan jati diri daerah sebagai bahan dalam pengembalian kebijakan pemerintahan, pembangunan dan pertanggungjawaban dalam kehidupan masyarakat
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 78 Tahun 2012; PNPANRB No. 48 Tahun 2014; PERATURAN KEPALA KEARSIPAN No. 14 Tahun 2012; PERATURAN KEPALA KEARSIPAN NASIONAL No. 24 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PERDA KAB. DELI SERDANG No. 3 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perencanaan, Penyelenggaraan dan Penetapan Kebijakan Kearsipan, Pembinaan Kearsipan, Pengelolaan Arsip, Lembaga Kearsipan Daerah, Pengembangan SDM, Perasarana dan Sarana, Sosialisasi Kerasipan, Pengamanan, Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, Kerjasama atar Daerah, Pendanaan dan Pembiayaan, Layanan Kearsipan, Pengendalian dan Pengawasan, Organisasi Profesi dan Peran Aktif Masyarakat, Ketentuan Larangan, Ketentuan Sanksi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
32 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Drt. Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2012; PERATURAN BERSAMA MENTERI KESEHATAN No. 188/MENKES/PB/I/2011; PERMENDIKBUD No. 64 Tahun 2015
Pertauran Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Hak dan Kewajiban, Kawasan Tanpa Rokok, Pengendalian Iklan, sponsor dan Tanggungjawab Sosial Perusahaan Produk Rokok, Penandaan, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Masyarakat, Penyidikan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2021
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN DELI SERDANG TA 2021-2041
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2021/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Deli Serdang TA 2021-2041
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu menetapakan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021-2041
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Drt. No. 7 Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2013; PERPRES No. 62 Tahun 2011; PERPERES No. 13 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 47 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 116 Tahun 2017; PERMENAGRARIA No. 1 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 4 Tahun 2019; PERDA PROV. SUMUT No. 2 Tahun 2017; PERDA PROV. SUMUT No. 4 Tahun 2019
Dasar Hukum Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Lingkungan Wilayah Perencanaan, Tujuan, Kebijakan dan Strategi, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten, Penetapan Kawasan Strategis Kabupaten, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Penyelesaian Sengketa, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentaun Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang No. 11 Tahun 2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Deli Serdang Tahun 1999-2009, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
310 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 7 Tahun 2020
PERUBAHAN PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN DELI SERDANG
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD. 2020/No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang
ABSTRAK:
Dalam rangka penataan perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif dan efisien dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran dan sejalan dengan perkembangan kebutuhan organisasi saat ini, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang perlu diubah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6); UU Drt. No. 7 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; Uu No. 23 Tahun 2014; UU no. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENKES No. 1045/MENKES/PER/XI/2006; PERMENKES No. 30 Tahun 2019; PEREMNDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMEN-KP No. 26/Permen-KP/2016; PEREMNDAGRI No. 100 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2020; PERDA KAB. DELI SERDANG No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahahan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Peraturan Daerah yang diubah adalah: Ketentuan Pasal 2 huruf d dan huruf e, Ketentuan Pasal 8, Ketentuan Pasal 11 ayat (3), Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2)
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 6 Tahun 2020
PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANGAN DISABILITAS
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. 2020/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandangan Disabilitas
ABSTRAK:
Penyandang Disabilitas di Kabupaten Deli Serdang adalah warga negara memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan UUD 1945. Pemenuhan hak bagi Penyandang Disabilitas diperlukan dasar hukum sebagai pelaksana Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi, maka dari itu perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Tujuan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Hak Penyandang Disabilitas, Ragam Penyandang Disabilitas, Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Partisipasi Masyarakat, Pengarusutamaan Penyadang Disabilitas, Pembiayaan, Larangan dan Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
33 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 5 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DELI SERDANG NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. 2020/No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Dengan adanya perkembangan perekonomian di daerah dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah perlu menambah objek dan merubah tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah yang terdapat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha maka dari itu perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Drt. No. 7 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; Uu No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU no. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
Ketentuan yang diubah dalam Peraturan Daerah ini adalah: Ketentuan Pasal 4 ayat (1), diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 3 (tiga) Pasal, Diantara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 7 (tujuh) Pasal, yakni Pasal 31A, Pasal 31B, Pasal 31C, Pasal 31D, Pasal 31E, Pasal 31F dan Pasal 31G dan ditambah 1 (satu) bagian dan 4 (empat) paragraf yakni bagian keempat paragraf 1, paragraf 2, paragraf 3 dan paragraf 4
13 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat