Pertauran Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Hak dan Kewajiban, Kawasan Tanpa Rokok, Pengendalian Iklan, sponsor dan Tanggungjawab Sosial Perusahaan Produk Rokok, Penandaan, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Masyarakat, Penyidikan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat