Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BAGIAN HUKUM SETDA LOMBOK TENGAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sasaran Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
Program percepatan penanggulangan kemiskinan dengan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh, merupakan langkah strategis dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat secara layak, untuk menempuh dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.
Bahwa dalam menentukan sasaran program penanggulangan kemiskinan perlu didukung dengan data yang valid dan akurat sebagai dasar alokasi kebijakan dan evaluasi program-program penanggulangan kemiskinan.
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 23 Tahun 2004
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 40 Tahun 2004
UU Nomor 13 Tahun 2011
Perpres Nomor 15 Tahun 2010
Perpres Nomor 166 Tahun 2014
Kemensos Nomor 71/HUK/2018
Perda Kab Lombok tengah Nomor 5 Tahun 2013
Pedoman dalam melakukan penetapan SP3K yang dilaksanakan oleh SKPD
Pedoman Pelaksanaan Verifikasi SP3K oleh SKPD
Pedoman untuk mengevaluasi sasaran atau penerima manfaat program percepatan penanggulangan kemiskinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 47 Tahun 2019
PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, LD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, menyatakan bahwa Pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa (RPJM Des} dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des} lebih lanjut diatur dengan Peraturan Bupati
-Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa;Peraturan Daerah RPJMD Perubahan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Lombok Tengah
Perartuan ini mengatur dan menetapkan tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa, terdiri dari IX BAB dan 71 Pasal dengan rincian BAB sebagai berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Perencanaan Pembagunan Desa;
- BAB III Penyusunan RPJM Desa;
- BAB IV Tanggung Jawab Penyelenggaran Perencanaan Pembagunan Desa;
- BAB V Pemantuan Dan Pengawasan;
- BAB VII Pendanaan
- BAB VIII Ketentuan Peralihan
- BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
tidak ada
tidak ada
70
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KERJA PENYELENGGARA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah nomor 7 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, perlu membentuk peraturan bupati lombok tengah tentang tata kerja penyelenggara pemilihan kepala desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014, Peraturan Menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015, peraturan daerah nomor 1 tahun 2016,
Ketentuan Umum, Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kabupaten, Sekretariat Pemilihan Kabupaten, Tim Pengawas Pemilihan Kepala Desa, KPPS, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
Penyandang disabilitas di Kabupaten Lombok Tengahadalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran
dan kedudukan yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas diperlukan dasar hukum sebagai pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Undang-Undang Nomor 69 ‘Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 ‘Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2019
Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Ruang lingkup perlindungan dan pemenuhan hak-hak terhadap jenis-jenis disabilitas adalah meliputi:
a. penyandang disabilitas fisik yaitu terganggunya fungsi gerak, antara lain amputasi, lumpuh layuh atau kaku, paraplegi, celebral palsy (CP), akibat stroke, akibat kusta, dan orang kecil;
b. Penyandang disabilitas intelektual yaitu terganggunya fungsi pikir karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, antara lain lambat belajar, disabilitas grahita dan downsyndrom.
c. Penyandang Disabilitas mental yaitu terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku, antara lain meliputi : psikososial diantaranya skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, dan gangsuan kepribadian; dan disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial di antaranya autis dan hiperaktif.
d. Penyandang Disabilitas sensorik yaitu terganggunya salah satu fungsi dari panca indera, antara lain disabilitas netra, disabilitas rungu, dan/atau disabilitas wicara.
Setiap penyandang disabilitas mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. Hak Penyandang Disabilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. hak hidup;
b. hak bebas dari stigma;
c. hak privasi;
d. hak keadilan dan perlindungan hukum;
e. hak pendidikan;
f. hak pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi;
g. hak kesehatan;
h. hak politik;
i. hak keagamaan;
j. hak keolahragaan;
k. hak kebudayaan dan pariwisata;
l. hak kesejahteraan sosial;
m. hak disabilitas;
n. hak pelayanan publik;
o. hak pelindungan dari bencana;
p. hak habilitasi dan rehabilitasi;
q. hak konsesi;
r. hak pendataan;
s. hak hidup secara mandiri dan dilibatkan dalam masyarakat;
t. hak berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi;
u. hak kewarganegaraan; dan
v. Hak bebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, penyiksaan, dan eksploitasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BAGIAN HUKUM SETDA LOMBOK TENGAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
ABSTRAK:
Untuk tertibnya pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Antarwaktu, maka perlu menetapkan peraturan Bupati Lombok Tengah tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 43 Tahun 2014
Permendagri Nomor 112 Tahun 2014
Perda Nomor 1 Tahun 2016
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
-
-
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 4 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM REMUNERASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRAYA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja rumah sakit perlu pedoman pengelolaan keuangan BLUD berupa sistem remunerasi berbasis kinerja sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada pegawai;
b. bahwa pengaturan remunerasi rumash sakit yang diatur dalam peraturan bupati nomor 11 tahun 2019 tentang sistem remunerasi rumah sakit umum daerah praya perlu disesuaikan dan diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Praya Kabupaten Lombok Tengah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan {Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 144); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeritah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomer 58, Tembahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas Dan Pegawai Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016 Nomer 6).
PERUBAHA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM REMUNERASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRAYA, yang terdiri atas II Pasal Perubahan Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019
Tidak Ada
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Marong Kecamatan Praya Timur
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Marong Kecamatan Praya Timur
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut :
a. Sebelah Utara : Desa Mujur Kecamatan Praya Timur;
b. Sebelah Timur : Desa Sengkerang dan Desa Landah Kecamatan Praya Timur;
c. Sebelah Selatan : Desa Kidang Kecamatan Praya Timur, Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut; dan
d. Sebelah Barat : Desa Gapura Kecamatan Pujut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Daerah di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah yang Sumber Pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Perjalanan dinas dalam daerah bagi aparatur di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka menunjang optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan dipandang perlu dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 106 Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
Perjalanan Dinas Dalam Daerah adalah perjalanan dinas yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (job description) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Biaya perjalanan dinas ini meliputi biaya transportasi, makan minum dan uang saku petugas yang melaksanakan pelayanan keliling administrasi kependudukan di dalam wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
-
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK TENGAH
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pengolahan Akhir Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
Pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang Dinas dan Unit Pelaksanaan Teknis Daerha dan sesuai Surat Gubernur NTB Perihal Rekomendasi Pemebntukan UPTD Dinas di Daerah Kabupaten Lombok Tengah, perlu menetapkan Perbup tentang pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pengolahan Akhir Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah
UU Nomor 69 Tahun 1959
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 18 Tahun 2016
Permendagri Nomor 12 Tahun 2017
Perda Nomor 6 Tahun 2016
Perbup Nomor 79 Tahun 2016
Pembentukan;
Kedudukan;
Susunan Organisasi;
Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pengolahan Akhir Tipe A;
Eselon Unit Pelaksana Teknis Dinas;
Kelompok Jabatan Fungsional;
Tata Kerja;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Semparu Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Semparu Kecamatan Kopang
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Dasan Baru Kecamatan Kopang dan Desa Bujak Kecamatan Batukliang; Sebelah Timur : Desa Dasan Baru dan Desa Darmaji Kecamatan Kopang; Sebelah Selatan : Desa Monggas dan Desa Muncan Kecamatan Kopang; dan Sebelah Barat : Desa Muncan Kecamatan Kopang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat