PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM REMUNERASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRAYA, yang terdiri atas II pasal Perubahan Ketentuan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat