Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Ganti Kecamatan Praya Timur; Sebelah Timur : Desa Pene Kecamatan Jrowaru Kabupaten Lombok Timur; Sebelah Selatan : Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur; dan Sebelah Barat : Desa Kidang dan Desa Landah Kecamatan Praya Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Kidang Kecamatan Praya Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Kidang Kecamatan Praya Timur
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut :
a. Sebelah Utara : Desa Marong dan Desa Landah
Kecamatan Praya Timur;
b. Sebelah Timur : Desa Desa Bilelando dan Desa Semoyang
Kecamatan Praya Timur;
c. Sebelah Selatan: Samudera Hindia; dan
d. Sebelah Barat : Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Aik Bual Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Aik Bual Kecamatan Kopang
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara dan Taman Nasional Gunung Rinjani; Sebelah Timur : Desa Jenggik Utara Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur; Sebelah Selatan : Desa Wajageseng Kecamatan Kopang; dan Sebelah Barat : Desa Setiling Kecamatan Batukliang Utara dan Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Monggas Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Monggas Kecamatan Kopang
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Muncan dan Desa Semparu Kecamatan Kopang; Sebelah Timur : Desa Semparu dan Darmaji Kecamatan Kopang; Sebelah Selatan : Desa Pengadang, Desa Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Dan Desa Bunut Baok Kecamatan Praya; dan Sebelah Barat : Desa Bunut Baok dan Montong Terep Kecamatan Praya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Semparu Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Semparu Kecamatan Kopang
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Dasan Baru Kecamatan Kopang dan Desa Bujak Kecamatan Batukliang; Sebelah Timur : Desa Dasan Baru dan Desa Darmaji Kecamatan Kopang; Sebelah Selatan : Desa Monggas dan Desa Muncan Kecamatan Kopang; dan Sebelah Barat : Desa Muncan Kecamatan Kopang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Lendang Ara Kecamatan Kopang; Sebelah Timur : Desa Jenggik, Desa Rarang Tengah, Desa Rarang Selatan Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur; Sebelah Selatan : Desa Pendem dan Desa Durian Kecamatan Janapria; dan Sebelah Barat : Desa Kopang Rembiga, Desa Dasan Baru, dan Desa Lendang Ara Kecamatan Kopang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Wajageseng Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Wajageseng Kecamatan Kopang
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Aik Bual Kecamatan Kopang; Sebelah Timur : Desa Jenggik Utara Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur dan Desa Lendang Ara Kecamatan Kopang; Sebelah Selatan : Desa Bebuak Kecamatan Kopang; dan Sebelah Barat : Desa Mas-Mas, Desa Aik Bukag, dan Desa Setiling Kecamatan Batukliang Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Bebuak Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Bebuak Kecamatan Kopang.
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Wajageseng Kecamatan Kopang; Sebelah Timur : Desa Lendang Ara kecamatan
Kopang; Sebelah Selatan : Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang dan Desa Peresak Kecamatan Batukliang; dan Sebelah Barat : Desa Mas-Mas Kecamatan Batukliang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Lendang Ara Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Lendang Ara Kecamatan Kopang;
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Wajageseng Kecamatan Kopang; Sebelah Timur : Desa Lando Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur; Sebelah Selatan : Desa Montong Gamang, Desa Wajageseng, dan Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang; dan Sebelah Barat : Desa Bebuak dan Desa Wajageseng Kecamatan Kopang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Darmaji Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Darmaji Kecamatan Kopang
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa Darmaji adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Dasan Baru Kecamatan Kopang; Sebelah Timur : Desa Durian dan Desa Kerembong Kecamatan Janapria; Sebelah Selatan : Desa Bakan dan Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah; dan Sebelah Barat : Desa Monggas dan Desa Semparu Kecamatan Kopang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat