Peraturan ini mengatur dan menetapkan tentang Penetapan Besaran DAU tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, yang terdiri dari 5 pasal
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat