Perbut ini mengatur tentan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020, terdiri dari dua pasal perubahan, yaitu - Pasal I Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 7 Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembangian, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020, diubah dan diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 7A - Pasal II Peraturan Bupati mi mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat