Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK TENGAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Rakyat Jelojok dan Pasar rakyat Renteng
ABSTRAK:
Penyediaan maupun pemberian barang publik oleh pemerintah daerah untuk kepentingan umum yang dapat dinikmati baik oleh perseorangan maupun badan termasuk dalam hal ini Pasar Rakyat Jelojok dan Pasar Rakyat Renteng merupakan salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah yang berfungsi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan pemerintah serta pembangunan daerah
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 27 Tahun 2014
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendagri Nomor 19 Tahun 2016
Permendag Nomor 37 Tahun 2017
Perda Nomor 6 Tahun 2011
Perda Nomor 6 Tahun 2015
Perda Nomor 2 Tahun 2007
Perda Nomor 6 Tahun 2016
Klasifikasi Pasar Rakyat;
Objek dan Wajib retribusi Pelayanan Pasar;
Struktur dan Besarnya Tarif retribusi pelayanan Pasar Rakyat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BAGIAN HUKUM SETDA LOMBOK TENGAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tatacara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan, Dan Penetapan Rincian Alokasi, Dana Desa Dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bupati menetapkan rincian alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk setiap Desa. Alokasi Dana desa dan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diterima oleh setiap desa pemanfaatannya harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan pemanfaatan Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi daerah
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 6 Tahun 2014
PP Nomor 43 Tahun 2014
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
Perda Nomor 1 Tahun 2016
Perda Nomor 4 Tahun 2018
Pengalokasian ADD untuk setiap Desa adalah dengan mempertimbangkan:
Kebutuhan penghasilan tetap kepala Desa dan Perangkat Desa
Jumlah Penduduk desa
Angka Kemiskinan Desa
Luas Wilayah Desa
Tingkat kesulitan geografis desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
-
-
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Lendang Tampel Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a, bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan mas yarakat perdesaan di Kabupaten Lombok Tengah, maka dipandang perlu membentuk desa melalui pemekaran desa;
b. bahwa dengan memperhatikan hasil kajiann dan verifikasi persyaratan pembentukan desa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (5), ayat (6) dan ayat (7)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 207 tentang Penataan Desa, perlu membentuk Desa Lendang Tampel Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Lendang Taumpel Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah,
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 20I6; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 20I6; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah No. 7 Tahun 2017;
Dalam Perda ini diatur tentang Pembentukan Desa Lendang Taumpel Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah, luas wilayah, jumlah penduduk desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, dan aset desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang profesioanl, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat perlu menegakkan norma etika dalam menjalankan tugasnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 32 Tahun 2011;
Dalam Perbup ini diatur tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara. Hal yang diatur:
1. Prinsip Dasar
2. Pedoman Perilaku
3. Etika ASN
4. Kode Etik OPD
5. Majelis Kode Etik
6. Informasi Pelanggaran Kode Etik
7. Sanksi Kode Etik
8. Keberatan dan Rehabilitasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016 Nomor 6)
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENCALONAN, PENETAPAN CALON DAN KAMPANYE CALON KEPALA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa, maka perlu mengatur tentang Tatacara Pencalonan, Pentepan Calon dan Kampanye Calon Kepala Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Lombok Tengaj tentang Tatacara Pencalonan, Penetapan Calon dan Kampanye Calon kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan menteri dalam negeri nomor 112 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Pendaftaran Calon, Penyaringan bakal calon, penetapan dan pengumuman calon, kampanye, kepala desa, perangkat desa dan pegawai negeri sipil sebagai calon kepala desa, calon kepala desa dari PNS, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
-
-
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 9 Tahun 2020
JENIS, STANDAR, PROSEDUR KEBUTUHAN PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, LD Lombok Tengah Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis, Standar, Prosedur Kebutuhan Pengadaan Dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lombok Tengah tentang Jenis, Standar, Prosedur Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Kepala Desa
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ) sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa ; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Pemerintahan dan Pembangunan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Pemerintahan dan Pembangunan Desa.
Mengatur tentang nis, Standar, Prosedur Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Kepala Desa yang terdiri dari V Bab dan 30 Pasal, dengan uraian Bab sebagai berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Ruang Lingkup dan Prinsip;
- BAB III Jenis, Standar, Dan Kebutuhan Perlengkapan Pemilihan;
- BAB III Pengadaan, Pengepakan, Pendistrubusian, dan Pengamanan Perlengkapan Pemilihan;
- BAB IV Ketentuan Peralihan; dan
- BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
Perbub No 11 Tahun 2018 tentang Jenis, Standar, Prosedur Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Kepala Desa
tidak ada
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BAGIAN HUKUM SETDA LOMBOK TENGAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati, Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
Pemberian Gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas kepada PNS, prajurit TNI, Polisi, Pejabat Negara, dan peneriman pensiun atau tunjangan
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 35 Tahun 2019
PP Nomor 36 Tahun 2019
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Perda Nomor 4 Tahun 2018
Perbup Nomor 41 Tahun 2018
Pemberian, Pembayaran, Pendanaan, Ketentuan,Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
-
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Jero Puri Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembanguan dan untuk meningkatkan pelayanan publik gua terwujudnya kesejahteraan masyarakat perdesaan di Kabupaten Lombok Tengah, maka dipandang perlu membentuk desa melalui pemekaran desa;
b. bahwa dengan memperhatikan has.fl kajian dan venifikasi persyaratan pembentukan desa, sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (5), ayat (6) dan ayat (7)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan desa, perlu membentuk Desa Jero Puri Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah;
c. bahwa berdasark.an pertimbangan sebagaimana Dalam Negeri Nomor I Tahun 2017 Desa perlu membentuk Desa Jero raya Timur Kabupaten Lombok tengah Mengingat dimaksud dalam huruf a dan hurufb, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Jero Puri Kecamatan Raya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 20I6; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Normor 7 Tahun 2017;
Dalam Perda ini diatur tentang Pembentukan Desa Jero Puri Kecamatan Raya Timur Kabupaten Lombok Tengah, luas wilayah, jumlah penduduk, batas desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, dan aset desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 9 Tahun 2022
PERBUP Kab. Lombok Tengah No. 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Lombok Tengah Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dipandang perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah masih perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016
Dalam Perbub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah. Perubahan pada Pasal 4 terkait Panitia Pemilihan Kabupaten, Pasal 33 terkait Persyaratan Calon, Pasal 34 terkait surat pernyataan dukungan, Pasal 42 terkait seleksi tambahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN VERIFIKASI ADMINISTRASI DAN FAKTUAL DUKUNGAN CALON KEPALA DESA DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelanggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa, perlu mengatur Pedoman Verifikasi Administrasi dan Faktual Dukungan Calon Kepala Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Lombok Tengah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
-
-
26
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat