Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 6 Tahun 2024

Masterplan Smart City Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalm Perbup ini diatur mengenai masterplan smart city Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021-2026, sebagai pedoman dalam menjalani setiap siklus rencana dan transformasi pembangunan daerah menjadi Kabupaten Pintar serta merupakan panduan bagi segenap Perangkat Daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan untuk mewujudkan Lombok Tengah Smart City dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Masterplan ini meliputi BUKU I yang berisi tentang Analisis Strategis Smart City Daerah Kabupaten Lombok Tengah, BUKU II yang berisi tentang Masterplan Smart City Kabupaten Lombok Tengah, dan BUKU III yang berisi Executive Summary Masterplan Smart City Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Masterplan Smart City Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Tengah
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Praya
Tanggal Penetapan
03 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2024
Tanggal Berlaku
03 Juni 2024
Sumber
BD 2024 (6): 5 hlm
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 58 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan