Dalm Perbup ini diatur mengenai masterplan smart city Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021-2026, sebagai pedoman dalam menjalani setiap siklus rencana dan transformasi pembangunan daerah menjadi Kabupaten Pintar serta merupakan panduan bagi segenap Perangkat Daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan untuk mewujudkan Lombok Tengah Smart City dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Masterplan ini meliputi BUKU I yang berisi tentang Analisis Strategis Smart City Daerah Kabupaten Lombok Tengah, BUKU II yang berisi tentang Masterplan Smart City Kabupaten Lombok Tengah, dan BUKU III yang berisi Executive Summary Masterplan Smart City Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat