Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 30 Tahun 2023

Pedoman Fasilitasi Pelaksanaan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam perbup ini diatur mengenai pedoman fasilitasi pelaksanaan Reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, yang meliputi maksud dan tujuan Reses, mekanisme, sistem dan prosedur kegiatan Reses:, dan laporan pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban Reses.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Fasilitasi Pelaksanaan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Tengah
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Praya
Tanggal Penetapan
29 November 2023
Tanggal Pengundangan
29 November 2023
Tanggal Berlaku
29 November 2023
Sumber
BD 2023 (30): 13 hlm
Subjek
APBD - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 21 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan