Dalam perbup ini diatur mengenai tata cara pembagian, penyaluran, penggunaan, pelaporan dan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa di Kabaten Lombok Tengah tahun anggaran 2024. ADD yang diperhitungkan terdiri dari Alokasi Dana Desa Minimal (ADDM), Alokasi Dana Desa Kinerja (ADDK), dan Alokasi Dana Desa Proporsional (ADDP), dengan total pagu ADD keselurah sebesar Rp131.384.110.800 yang dialokasikan kepada 142 desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat