Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 39 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur mengenai pedoman penyusunan APBDes tahun anggaran 2024, dengan ruang lingkup, meliputi (a) sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten dengan kewenangan Desa, RKPDesa, dan kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa; (b) prinsip penyusunan APBDes; (c) kebijakan penyusunan APBDes; (d) teknis penyusunan APBDes; dan (e) hal khusus lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 39 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Tengah
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Praya
Tanggal Penetapan
14 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2023
Tanggal Berlaku
14 Desember 2023
Sumber
BD 2023 (29): 54 hlm
Subjek
DESA - STANDAR / PEDOMAN - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 24 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan