RENCANA - PEMBANGUNAN - JANGKA - MENENGAH - DAERAH - TAHUN - 2021 - - - 2026
2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD.2020/No.4
Peraturan Daerah (Perda) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2021 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 263 ayat (3) dan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Jo Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 , Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 , Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 , Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2017 , Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 5 Tahun 2011 , Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 12 Tahun 2013 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2021 , Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 5 Tahun 2015 , Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2016 .
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, MAKSUD DAN TUJUAN, SISTEMATIKA, ISI DAN URAIAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 4 Tahun 2021
bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak daerah beberapa aturan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah yang mengatur mengenai Pajak Daerah perlu disesuaikan.
Dasar Hukum ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 1994, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987), Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002 , Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 .
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, JENIS PAJAK (Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan), PEMUNGUTAN PAJAK (Tata Cara Pemungutan, Surat Tagihan Pajak, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Keberatan dan Banding, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif), PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK, KEDALUWARSA PENAGIHAN, PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN, INSENTIF PEMUNGUTAN, KETENTUAN KHUSUS, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
33 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kontribusi bagi pendapatan asli daerah dan pelayanan persampahan/ kebersihan kepada masyarakat secara optimal perlu didukung dengan dana yang cukup dari sumber pendapatan asli daerah; b. bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, khusus yang mengatur tarif retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan sudah tidak sesuai perkembangan saat ini sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ,Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 , Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah;
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI, GOLONGAN RETRIBUSI, CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA, PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF, STRUKTUR DAN BESARAN TARIF, PEMUNGUTAN RETRIBUSI, PEMBAYARAN, PENAGIHAN RETRIBUSI, PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA, KEBERATAN, PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, PEMBEBASAN RETRIBUSI DAN PERLINDUNGAN HAK SUBJEK RETRIBUSI, PEMERIKSAAN RETRIBUSI, PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI, INSENTIF PEMUNGUTAN, SANKSI ADMINISTRASI, SANKSI PIDANA, PENYIDIKAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang mengatur tarif Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Petunjuk Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.21/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 222 ayat (1) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam pengelolaan keuangan Daerah;
Untuk mewujudkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang efektif, efisien, akuntabel, serta untuk melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Perlu Diatur Petunjuk Pelakasanaan Transaksi Non Tunai.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 6;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Jenis Transaksi Non Tunai
3. Pengeluaran Daerah Non Tunai
4. Rekonsiliasi
5. Nomor Rekening
6. Kemitraan dengan Pihak Ketiga
7. Pengecualian Pembayaran Non Tunai
8. Pelaksanaan
9. Pembinaan dan Pengawasan
10. Lain-Lain
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pedoman Kerjasama Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.21/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 156A Perda Kabupaten Serdang Bedagai No.7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Serdang Bedagai No. 10 Tahun 2016 tentang Desa, Desa dapat mengadakan kerjasama dengan Desa lain dan/ atau kerjasama dengan pihak ketiga;
Untuk ketertiban dalam pelaksanaan Kerjasama Desa perlu disusun pedoman Kerjasama Desa.
UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2021; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 96 Tahun 2017; Perda Kab Serdang Bedagai No. 10 Tahun 2016
Perbup ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kerjasama Desa
3. Bidang dan Potensi Desa
4. Bentuk Kerjasama
5. Badan Kerjasama Antar Desa
6. Tata Cara Kerjasama Desa
7. Pembiayaan
8. Perubahan dan Berakhirnya Kerjasama Desa
9. Penyelesaian Perselisihan
10. Hasil Kerjasama Desa
11. Pelaporan dan Evaluasi Hasil Kerjasama Desa
12. Pembinaan dan Pengawasan
13. Ketentuan Lain-Lain
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
20 hlm; 12 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Sistem Penyampaian Dokumen Melalui Aplikasi Sistem Elektronik Perbendaharaan Digital Mudah, Ramah, dan Humanis di Lingkungan Kabupaten Serdang Bedagai
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.21/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penyampaian Dokumen Melalui Aplikasi Sistem Elektronik Perbendaharaan Digital Mudah, Ramah, dan Humanis di Lingkungan Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan dan memperlancar proses penyampaian dokumen secara efektif dan efisien pada satuan kerja pengelola keuangan daerah perlu menggunakan aplikasi sistem berbasis elektronik; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 222 ayat (3) huruf e PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menetapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang pengelolaan keuangan daerah.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 4.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Penggunaan
3. Jam Pelayanan
4. Monitoring dan Evaluasi
5. Pembiayaan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
6 hlm; 7 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Penerapan Kartu dan Tanda Uji Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Serdang Bedagai
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.21/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Kartu dan Tanda Uji Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Berdasarkan surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat No: SE.1/AJ.502./10/6/DRJD/2019 tentang Perubahan Penggunaan Bukti Lulus Uji, Tanda Uji, dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor Menjadi Kartu Uji dan Tanda Uji dan Surat Edaran Direktorat Jendral Perhubungan Darat No: AJ.502/10/6/DJPD/2019 tentang Percepatan Penerapan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor, maka perlu dilakukan penerapan kartu dan tanda uji elektronik dalam pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Serdang Bedagai
UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 55 Tahun 2012; Permendagri No. 34 Tahun 2006; Permendagri No. 69 Tahun 2010; Permen Perhubungan No. PM 133 Tahun 2015; Peraturan Dirjen Perhubungan Darat No 2847/AJ.402/DRJD/2017; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 2 Tahun 2011; SE Dirjen Perhubungan Darat No. SE-DRJD 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan
3. Ruang Lingkup Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
4. Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Pengujian Laik Jalan Kendaraan Bermotor
5. Fasilitas dan Peralatan Uji Berkala
6. Tenaga Penguji
7. Unit Pelayanan Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor
8. Prosedur dan Tata Cara Uji Berkala Kendaraan Bermotor
9. Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor
10. Sistem Informasi Uji Berkala Kendaraan Bermotor
11. Ketentuan Peralihan
12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Peraturan Bupati ini mencabut seluruh peraturan tentang penggunaan buku uji dan tanda uji lainnya di Kabupaten Serdang Bedagai.
34 hlm; 16 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.21/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan dukungan dan optimalisasi percepatan penanganan pandemi COVID-19 perlu melakukan penyempurnaan ketentuan mengenai penyaluran, penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana desa yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Serdang Bedagai No. 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2021
UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Permendagri 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 73 Tahun 2020; Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020; PMK No. 222/PMK.07/2020; PMK No. 17/PMK.07/2021; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 10 Tahun 2016; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 4 Tahun 2020; Perbup Serdang Bedagai No. 4 Tahun 2019; Perbup Serdang Bedagai No. 51 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengubah:
1. Ketentuan pada Pasal 7
2. Ketentuan pada Pasal 8
3. Ketentuan pada Pasal 9
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2021
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.21/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan BAB II huruf D angka 4 butir m Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu melakukan pengaturan lebih lanjut tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Belanja Tidak Terduga
5. Monitoring dan Evaluasi
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
8 hlm; 2 hlm Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pemanfaatan Dana Pengembalian Retribusi Pelayanan Kesehatan Kategori non Register di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman Kabupaten Serdang Bedagai
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.21/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Pengembalian Retribusi Pelayanan Kesehatan Kategori non Register di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Dalam rangka pemanfaatan retribusi guna meningkatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman yang bersumber dari program jaminan kesehatan kategori non register diperlukan pengaturan dalam pelaksanaannya
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 88 Tahun 2019; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 52 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 6 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pemanfaatan Dana
3. Sistem Pelaporan Dana Pertanggungjawaban
4. Ketentuan Penutupan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat