Peraturan Bupati ini mengubah: 1. Ketentuan pada Pasal 7 2. Ketentuan pada Pasal 8 3. Ketentuan pada Pasal 9
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat