Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup - Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan dan perlindungan lingkungan maka setiap usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memenuhi ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan Lingkungan Hidup. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati diatas perlu menetapkan Balangan tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup - Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pemyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nornor 2 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup, Meliputi : Ketentuan Umum; Jenis Usaha Dan/Atau Kegiatan Dan Jenis Dokumen Perizinan Yang Dipersyaratkan; Prosedur Dan Proses Dokumen Ukl-Upl Dan Sppl.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber pembiayaan dalam pelaksanaan pembangunan melalui peningkatan pendapatan Daerah, dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintah Daerah, Ketentuan Pasal 193
Ayat (1) , Uang milik pemerintahan daerah yang
sementara belum digunakan dapat didepositokan
dan/ atau diinvestasikan dalam investasi jangka pendek
sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan
daerah. Untuk optimalisasi pemanfaatan kas daerah
dengan pertimbangan yang menguntungkan bagi
keuangan daerah, terhadap kelebihan kas yang terjadi,
Pemerintah Daerah perlu menempatkan uang daerah
pada Bank umum dalam bentuk deposito.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur Maksud dan Tujuan Deposito, Penempatan Uang Daerah, Jangka Waktu dan Besarnya Simpanan, dan mekanisme penempatan uang daerah pada Bank Umum dalam bentuk deposito.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Di Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan tugas pembantuan, Pemerintah daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan di daerah. Kewajiban dan tanggung jawab tersebut perlu diwujudkan dalam bentuk penyelenggaraaan dan pengelolaan pendidikan yang baik. Maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendidkan di Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum : UU RI No. 8 Tahun 1981; UU RI No. 4 Tahun 1997; UU RI No. 39 Tahun 1999; UU RI No. 2 Tahun 2003; PP RI No. 20 Tahun 2003; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; UU RI No. 14 Tahun 2005; PP RI No. 27 Tahun 1990; PP RI No. 28 Tahun 1990; PP RI No. 29 Tahun 1990; PP RI No. 13 Tahun 2002; PP RI No. 9 Tahun 2003; PP RI No. 19 Tahun 2005; PP RI No. 58 Tahun 2005; PP RI No. 79 Tahun 2005; PP RI No. 47 Tahun 2008; PP RI No. 48 Tahun 2008; PP RI No. 74 Tahun 2008;PP RI No. 41 Tahun 2009; PP RI No. 17 Tahun 2010; PP RI No. 52 Tahun 2009; PP RI No. 1 Tahun 2007; Kepres RI No. 23 Tahun 1976; Kepres RI No. 3 Tahun 2003; Kepres RI No. 80 Tahun 2003; Peraturan Mendiknas RI No. 12 Tahun 2007; Peraturan Mendiknas RI No. 13 Tahun 2007; Peraturan Mendagri RI No. 13 Tahun 2006; Peraturan Mendagri No. 15 Tahun 2006; Peraturan Mendagri No. 16 Tahun 2006; Peraturan Mendagri No. 17 Tahun 2006; Mendiknas RI No. 22 Tahun 2006; Peraturan Mendiknas RI No. 23 Tahun 2006; Peraturan Mendiknas RI No. 24 Tahun 2006; Peraturan Mendiknas RI No. 50 Tahun 2007; Peraturan Mendiknas RI No. 10 Tahun 2009; Peraturan Mendiknas RI No. 69 Tahun 2009; Peraturan Mendagri RI No. 20 Tahun 2009; Keputusan Mendikbud RI No. 1265/M/1977; Keputusan Mendikbud RI No. 023/0/1997; Keputusan Mendiknas RI No. 44 Tahun 2002; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI No. 40/KEP/M.Pan/4/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI No. 40/KEP/M.Pan/6/2003; Keputusan Mendikna RI No. 129a/U/2004; Perda Prov Kalsel No. 3 Tahun 2009; Perda Prov Kalsel No. 6 Tahun 2009; Perda Prov Kalsel No. 7 Tahun 2009; Perda Kab Balangan No. 2 Tahun 2008; Perda Kab Balangan No 3 Tahun 2008; Perda Kab No. 10 Tahun 2009; Perda Kab Balngan No. 12 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Pendidikan di Kabupaten Balangan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Dasar dan fungsi tujuan;
3. Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan;
4. Ruang Lingkup;
5. Hak dan Kewajiban Penduduk, Ourang Tua, Masyarakat Dan Pemerintah Daerah;
Bagian Kesatu : Hak dan Kewajiban Penduduk
Bagian Kedua : Hak dan Kewajiban Orang Tua
Bagian Ketiga : Hak dan Kewajiban Masyarakat
Bagian Keempat : Hak dan Kewajiban Pemerintah Daerah
1. Peserta Didik;
2. Jalur dan Jenjang Jenis Pendidikan;
Bagian Kesatu : Umum
Bagian Kedua : Pendidikan Dasar
Bagian Ketiga : Pendidikan Menengah
Bagian Keempat : Pendidikan Formal
Bagian Kelima : Pendidikan Informal
Bagian Ketujuh : Pendidikan Anak Usia Dini
Bagian Kedelapan : Pendidikan Keagamaan
Bagian Kesembilan : Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus
3. Bahasa Pengantar;
4. Wajib Belajar;
5. Standar Nasional Pendidikan;
6. Kurikulum;
7. Kalender Pendidikan;
8. Perencanaan Kelas;
9. Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
Bagian Kesatu : Pendidik
Bagian Kedua : Kepala Sekolah
Bagian Ketiga : Tugas Kepala Sekolah
Bagian Keempat : Tanggungjawab dan Wewenang Kepala Sekolah
Bagian Kelima : Masa Tugas Kepala Sekolah
Bagian Keenam : Pemberhentian Kepala Sekolah
Bagian Ketujuh : Pemindahan dan Penempatan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
Bagian Kedelapan : Pengembangan Karir Tenaga Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
Bagian Kesembilan : Kebutuhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada
Satuan Pendidikan
Bagian Kesepuluh : Sistem Penggajian Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Non PNS
10. Sarana dan Prasarana Pendidikan;
11. Pendanaan Penididikan;
Bagian Kesatu : Umum
Bagian Kedua : Sumber Pendanaan Pendidikan
Bagian Ketiga : Pengelolaan Dana Pendidikan
Bagian Keempat : Pengalokasian dan Pembiayaan Dana Pendidikan
12. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal;
Bagian Kesatu : Satuan Pendidikan dan Peserta Didik
Bagian Kedua : Kurikulum dan Ujian Akhir
Bagian Ketiga : Pembiayaan dan Sumber Dana
Bagian Keempat : Peran Pemerintah Daerah
Bagian Kelima : Pengawasan
18. Pengembangan Satuan Pendidikan Bertaraf Internasional
19. Peran Serta Masyarakat Dalamk Pendidikan
Bagian Kesatu : Umum
Bagian Kedua : Pendidikan Berbasis Masyarakat
Bagian Ketiga : Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah
20. Evaluasi, Akreditasi, dan Sertifikasi
Bagian Kesatu : Evaluasi
Bagian Kedua : Akreditasi
Bagian Ketiga : Sertifikasi
21. Pendirian, Pengintegrasian dan Penutupan Satuan Pendidikan
Bagian Kesatu : Pendirian
Bagian Kedua : Pengintegrasian
Bagian Ketiga : Penutupan Satuan Pendidikan
22. Kerjasama Pendidikan
23. Pengawasan
Bagian Kesatu : Umum
Bagian Kedua : Kedudukan dan Tugas Pengawas Sekolah dan Pemilik
Bagian Ketiga : Tanggungjawab dan Wewenang Pengawas Sekolah
dan Pemilik
Bagian Keempat : Pengangkatan Pengawas Sekolah dan Pemilik
Bagian Kelima : Pemberhentian Pengawas Sekolah dan Pemilik
24. Penyidikan;
25. Sanksi Administratif;
26. Ketentuan Pidana;
27. Ketentuan Peralihan;
28. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
55 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah;bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur organisasi Badan Perencananaan Pembangunan Daerah Kabupten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisas;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian dan Pemanfaatan Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK:
bahwa pengembalian atas Jasa
Pelayanan merupakan salah satu bentuk
penghargaan yang diberikan sebagai
wujud apresiasi dari Pemerintah Daerah
kepada petugas pelayanan kesehatan di
RSUD Balangan; bahwa dalam rangka melaksanakan
ketentuan Pasal 25 ayat 1 Peraturan
Daerah Kabupaten Balangan No 13
T'ahuri 2012 ten tang Retribusi Pelayanan
Kesehatan di Rumah Sakit Umum
Daerah Balangan perlu diaturmengenai
pengembalian dan pemanfaatan uang
Jasa Pelayanan yang dikembalikan
kepada RSUD; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengemhalian
dan Pemanfaatan Uang J asa Pelayanan
Pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan
Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan
Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengembalian dan Pemanfaatan Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Pengembalian Jasa Pelayanan; Penganggaran; Pemanfaatan Uang Jasa Pelayanan Kesehatan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan
yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Balangan, PejabatjPegawai Pemerintah
Kabupaten Balangan, dilarang menerima hadiah atau
suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan
dengan jabatan dan atau pekerjaannya, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Bupati Balangan tentang Pengendalian Gratifikasi
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02
tahun 2014.
Bupati Balangan tentang Pengendalian Gratifikasi
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, dengan ruang lingkup meliputi: Pengendalian Gratifikasi; UPG; Soslialisasi; Perlindungan Pelapor Gratifikasi; Pengawasan dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
Peraturan bupati ini mencabut Peraturan Bupati Balangan
Nomor 14 Tahun 2015 tentang Unit Pengendali Gratifikasi di Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan dalam pembangunan di Daerah; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan
3. Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Unsusr-Unsur Organisasi Sekretariat Daerah
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan, organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 09 Tahun 2010, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsurunsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur organisasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kehutanan Dan Perkebunan; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kehutanan Dan Perkebunan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2011.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2011
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD.2011/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bahwa apabila Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Jabatan Pimpinan atau Rumah Dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan; bahwa dalam rangka melakukan penyesuaian besaran Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan dengan keadaan sekarang, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 fahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tunjangan Perumahan Wakil Ketua Dan Anggota DPRD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 23 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota menyesuaikan organisasi dan tata kerja Satpol PP Provinsi dan Satpol PP Kabupaten/Kota, dengan Perda paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Menteri ditetapkan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan.
Dasar hukum: UU Nomor 8 Tahun 1974 jo. UU Nomor 43 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 jo. UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 27 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 6 Tahun 2010; Permendagri Nomor 40 Tahun 2011; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja yang memuat hal-hal, yaitu:
a. Ketentuan umum;
b. Pembentukan,kedudukan,tugas pokok dan fungsi;
c. Susunan organisasi;
d. Kelompok jabatan fungsional;
e. Tatakerja;
f. Pengangkatan, pemberhentian eselon dan diklat;
g. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat