Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 13 Tahun 2017

Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup - Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup, Meliputi : Ketentuan Umum; Jenis Usaha Dan/Atau Kegiatan Dan Jenis Dokumen Perizinan Yang Dipersyaratkan; Prosedur Dan Proses Dokumen Ukl-Upl Dan Sppl.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup - Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
10 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2017
Tanggal Berlaku
10 Maret 2017
Sumber
BD.2017/NO.13
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 525 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan