Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup Di Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup setiap orang mempunyai hak untuk berperan aktif terhadap adanya dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup;bahwa peran aktif dalam perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup dapat dilakukan dalam bentuk pengaduan atas terjadinya pencemaran danf atau kerusakan lingkungan hidup;bahwa sesuai ketentuan Pasal 70 Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama dan seluasluasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara dan penanganan pengaduan akibat dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup di kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2007;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2010;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 9 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5
Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengaduan Dan Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran Dan Atau Perusakan lingkungan Hidup Di Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kewenangan;Tata Cara Pengaduan;pos Pengaduan;Penanganan Pengaduan;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2013
Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD.2013/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang
terkait dengan perjalanan dinas dalam Negeri
perlu memperhatikan mekanisme dan beban biaya
atas perjalanan dinas tersebut;
bahwa dalam rangka tertib administrasi
pelaksanaan dan pertanggung jawaban biaya
perj alan an din as dalam N egeri bagi pelaksana
perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Balangan, perlu adanya pengaturan
terkait mekanisme pelaksanaan dan pertanggung
jawaban perjalanan dinas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah RI Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perjalanan dinas dalam negeri dilingkungan pemerintah kabupaten Balangan, dengan sistematika ketentuan umum; ruang lingkup; biaya perjalanan dinas, penggolongan perjalanan dinas dan lamanya waktu perjalanan dinas; perjalanan dinas dalam daerah kabupaten; perjalanan dinas luar daerah dalam wilayah provinsi; perjalanan dinas luar provinsi; biaya perjalanan dinas dalam rangka mengikuti pendidikan kedinasan; biaya pemetian dan angkutan jenazah; surat perintah tugas dan surat perjalanan dinas; pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas; ketentuan khusus; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 28 Tahun 2012
Penggunaan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional Di Lingkungan Pendidikan Pada Sekolah Di Kabupaten Balangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, LD.2012/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional Di Lingkungan Pendidikan Pada Sekolah Di Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa bahasa merupakan sarana pemersatu,
identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang
menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan
negara sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta
Lagu Kebangsaan menyebutkan bahwa bahasa
Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa
pengantar dalam pendidikan nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Nasional dilingkungan Pendidikan pada Sekolah
di Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
25 Tahun 2000; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
03 Tahun 2008 ; dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini tentang
Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Nasional dilingkungan Pendidikan pada Sekolah
di Kabupaten Balangan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN; KEWAJIBAN PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA; PENGGUNAAN BAHASA LOKAL DAN BAHASA ASING; PENGAWASAN; SANKSI; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 27 Tahun 2012
Tata Cara Pengembalian Jasa Pelayanan Kesehatan Kepada Puskesmas Di Kabupaten Balangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, LD.2012/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Jasa Pelayanan Kesehatan Kepada Puskesmas Di Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam
Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012
Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat
Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS), perlu diatur
mengenai tata cara pengembalian dan pemanfaatan
jasa pelayanan yang berasal dari retribusi pelayanan
kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di
Kabupaten Balangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengembalian Jasa
Pelayanan Kesehatan Kepada Puskesmas di
Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10
Tahun 2009; dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012.
Peraturan
Bupati ini memuat tentang Tata Cara Pengembalian Jasa
Pelayanan Kesehatan Kepada Puskesmas di
Kabupaten Balangan,dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; TATA CARA PENGEMBALIAN JASA PELAYANAN; PENGANGGARAN; PEMANFAATAN UANG JASA PELAYANAN; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2012.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 26 Tahun 2012
Tata Cara Pengembalian Uang Jasa Pelayanan Kesehatan Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Balangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, LD.2012/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Uang Jasa Pelayanan Kesehatan Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
25 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan No
13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
di Rumah Sakit Umum Daerah Balangan perlu diatur
mengenai pengembalian dan pemanfaatan uang jasa
pelayanan yang dikembalikan kepada RSUD;
bahwa pengembalian uang jasa pelayanan kesehatan
kepada RSUD perlu diatur pemanfaatannya, sehingga
pelaksanaanya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengembalian dan
Pemanfaatan Jasa Pelayanan Kesehatan di Lingkungan
RSUD Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Kabupaten Balangan Nomor 03
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10
Tahun 2009; dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 13
Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tata Cara Pengembalian dan
Pemanfaatan Jasa Pelayanan Kesehatan di Lingkungan
RSUD Kabupaten Balangan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; TATA CARA PENGEMBALIAN JASA PELAYANAN; PENGANGGARAN; PEMANFAATAN UANG JASA PELAYANAN KESEHATAN; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2012.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 25 Tahun 2012
Jadwal Retensi Arsip Substantif Dan Keuangan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, LD.2012/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Dan Keuangan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa untuk mendayagunakan arsip
substantif dan arsip keuangan secara efisien
dan efektif dalam pelaksanaan tugas-tugas
umum pemerintahan dan pembangunan serta
tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan
arsip dalam rangka penyelamatan arsip
khususnya di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Balangan, perlu diatur Jadwal
Retensi Arsip (JRA) Substantif dan keuangan;
bahwa berkenaan dengan maksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Balangan tentang Jadwal Retensi Arsip
Substantif dan Keuangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39
Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
02 Tahun 2008; dan Peraturan Pemerintah Kabupaten Balangan
Nomor 03 tahun 2008.
Peraturan Bupati
Balangan tentang Jadwal Retensi Arsip
Substantif dan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2012.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 24 Tahun 2012
Pengesahan Rencana Kerja (Renja) SKPD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2013
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, LD.2012/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja (Renja) SKPD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa Rencana kerja (Renja) SKPD Kabupaten
Balangan merupakan penjabaran dari tahun ke
tiga pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA)
SKPD Kabupaten Balangan tahun 2010-2015
serta mengakomodir aspirasi, usulan serta
kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha,
serta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan;
bahwa untuk melaksanakan tugas-tugas SKPD
dalam pembangunan Daerah Kabupaten
Balangan Tahun Anggaran 2013, perlu
menyusun Rencana kerja (renja) SKPD;
bahwa berkenaan dengan maksud huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana kerja (renja) SKPD Kabupaten
Balangan Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2010, Nomor 0199/M.PPN/04/2010, Nomor PMK 95/PMK07/ 2010; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
4 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
6 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Rencana kerja (renja) SKPD Kabupaten
Balangan Tahun Anggaran 2013, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 23 Tahun 2012
Pengesahan Rencana Strategis (Renstra) SKPD Kabupaten Balangan Tahun 2011 - 2015
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, LD.2012/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Strategis (Renstra) SKPD Kabupaten Balangan Tahun 2011 - 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan
meningkatkan kelancaran pelaksanaan pembangunan,
dipandang perlu untuk menetapkan pola hubungan
kerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Balangan;
bahwa berkenaan dengan maksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Hubungan
Kerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pola Hubungan
Kerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Balangan, dengan sistematika ketentuan umum; kedudukan; pola hubungan kerja; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2012.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 22 Tahun 2012
Pola Hubungan Kerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Balangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, LD.2012/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Hubungan Kerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan
meningkatkan kelancaran pelaksanaan pembangunan,
dipandang perlu untuk menetapkan pola hubungan
kerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Balangan;
bahwa berkenaan dengan maksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Hubungan
Kerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun
2008.
Peraturan Bupati ini meemuat tentang Pola Hubungan Kerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Balangan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN; POLA HUBUNGAN KERJA; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2012.
16 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 21 Tahun 2012
Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Balangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, LD.2012/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
18 Tahun 2011, maka perlu dilakukan perumusan
tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur Organisasi
Perangkat Daerah;
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang
sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab
Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan
Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk
menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur–
unsur organisasinya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan
Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Dinas Pemuda,
Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten
Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun
2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tugas Pokok dan
Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Dinas Pemuda,
Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten
Balangan, dengan sistematika ketentuan umum; TUGAS POKOK, URAIAN TUGAS DAN UNSUR–UNSUR ORGANISASI
DINAS PEMUDA, OLAHRAGA, PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN; TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS UNSUR–UNSUR ORGANISASI DINAS PEMUDA, OLAHRAGA, PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN; TATA KERJA; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
32 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat