Tata Cara Pengembalian Uang Jasa Pelayanan Kesehatan Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Balangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, LD.2012/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Uang Jasa Pelayanan Kesehatan Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
25 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan No
13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
di Rumah Sakit Umum Daerah Balangan perlu diatur
mengenai pengembalian dan pemanfaatan uang jasa
pelayanan yang dikembalikan kepada RSUD;
bahwa pengembalian uang jasa pelayanan kesehatan
kepada RSUD perlu diatur pemanfaatannya, sehingga
pelaksanaanya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengembalian dan
Pemanfaatan Jasa Pelayanan Kesehatan di Lingkungan
RSUD Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Kabupaten Balangan Nomor 03
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10
Tahun 2009; dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 13
Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tata Cara Pengembalian dan
Pemanfaatan Jasa Pelayanan Kesehatan di Lingkungan
RSUD Kabupaten Balangan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; TATA CARA PENGEMBALIAN JASA PELAYANAN; PENGANGGARAN; PEMANFAATAN UANG JASA PELAYANAN KESEHATAN; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2012.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 25 Tahun 2012
Jadwal Retensi Arsip Substantif Dan Keuangan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, LD.2012/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Dan Keuangan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa untuk mendayagunakan arsip
substantif dan arsip keuangan secara efisien
dan efektif dalam pelaksanaan tugas-tugas
umum pemerintahan dan pembangunan serta
tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan
arsip dalam rangka penyelamatan arsip
khususnya di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Balangan, perlu diatur Jadwal
Retensi Arsip (JRA) Substantif dan keuangan;
bahwa berkenaan dengan maksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Balangan tentang Jadwal Retensi Arsip
Substantif dan Keuangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39
Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
02 Tahun 2008; dan Peraturan Pemerintah Kabupaten Balangan
Nomor 03 tahun 2008.
Peraturan Bupati
Balangan tentang Jadwal Retensi Arsip
Substantif dan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2012.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 24 Tahun 2012
Pengesahan Rencana Kerja (Renja) SKPD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2013
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, LD.2012/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja (Renja) SKPD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa Rencana kerja (Renja) SKPD Kabupaten
Balangan merupakan penjabaran dari tahun ke
tiga pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA)
SKPD Kabupaten Balangan tahun 2010-2015
serta mengakomodir aspirasi, usulan serta
kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha,
serta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan;
bahwa untuk melaksanakan tugas-tugas SKPD
dalam pembangunan Daerah Kabupaten
Balangan Tahun Anggaran 2013, perlu
menyusun Rencana kerja (renja) SKPD;
bahwa berkenaan dengan maksud huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana kerja (renja) SKPD Kabupaten
Balangan Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2010, Nomor 0199/M.PPN/04/2010, Nomor PMK 95/PMK07/ 2010; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
4 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
6 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Rencana kerja (renja) SKPD Kabupaten
Balangan Tahun Anggaran 2013, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 23 Tahun 2012
Pengesahan Rencana Strategis (Renstra) SKPD Kabupaten Balangan Tahun 2011 - 2015
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, LD.2012/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Strategis (Renstra) SKPD Kabupaten Balangan Tahun 2011 - 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan
meningkatkan kelancaran pelaksanaan pembangunan,
dipandang perlu untuk menetapkan pola hubungan
kerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Balangan;
bahwa berkenaan dengan maksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Hubungan
Kerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pola Hubungan
Kerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Balangan, dengan sistematika ketentuan umum; kedudukan; pola hubungan kerja; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2012.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 22 Tahun 2012
Pola Hubungan Kerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Balangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, LD.2012/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Hubungan Kerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan
meningkatkan kelancaran pelaksanaan pembangunan,
dipandang perlu untuk menetapkan pola hubungan
kerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Balangan;
bahwa berkenaan dengan maksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Hubungan
Kerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun
2008.
Peraturan Bupati ini meemuat tentang Pola Hubungan Kerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Balangan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN; POLA HUBUNGAN KERJA; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2012.
16 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 21 Tahun 2012
Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Balangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, LD.2012/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
18 Tahun 2011, maka perlu dilakukan perumusan
tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur Organisasi
Perangkat Daerah;
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang
sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab
Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan
Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk
menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur–
unsur organisasinya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan
Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Dinas Pemuda,
Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten
Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun
2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tugas Pokok dan
Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Dinas Pemuda,
Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten
Balangan, dengan sistematika ketentuan umum; TUGAS POKOK, URAIAN TUGAS DAN UNSUR–UNSUR ORGANISASI
DINAS PEMUDA, OLAHRAGA, PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN; TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS UNSUR–UNSUR ORGANISASI DINAS PEMUDA, OLAHRAGA, PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN; TATA KERJA; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 20 Tahun 2012
Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, LD.2012/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan
produk hukum daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Balangan perlu dilakukan penyeragaman
prosedur penyusunan produk hukum daerah bagi
seluruh satuan kerja perangkat daerah secara
terencana, terpadu dan terkoordinasi;
bahwa dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah, terjadi perubahan dalam
prosedur penyusunan produk hukum daerah sehingga
dipandang perlu untuk ditindaklanjuti dengan membuat
sebuah pedoman yang mengatur mengenai prosedur
penyusunan produk hukum daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Balangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Prosedur Penyusunan Produk
Hukum Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Balangan.
Undang-Undang Nomor Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02
Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03
Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Prosedur Penyusunan Produk
Hukum Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Balangan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; PRODUK HUKUM DAERAH; PERATURAN DAERAH; PERATURAN BUPATI
DAN PERATURAN BERSAMA BUPATI; KEPUTUSAN BUPATI; JENIS HURUF DAN PENULISAN HALAMAN; KERTAS KHUSUS; v; PENDOKUMENTASIAN; dan PENGGANDAAN DAN PENYEBARLUASAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2012.
32 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 17 Tahun 2012
Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, LD.2012/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Balangan Nomor 18 Tahun 2011 maka perlu
dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas
unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah;
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas
yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung
jawab Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan, dipandang
perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian
tugas unsur–unsur organisasinya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang
Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur–Unsur
Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3
Tahun 2008.
Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur–Unsur
Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; TUGAS POKOK, URAIAN TUGAS DAN UNSUR–UNSUR ORGANISASI BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA; TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS UNSUR–UNSUR ORGANISASI
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2012.
29 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 16 Tahun 2012
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2012/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Oiganisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana Telah diubah,
terakhir dengan Peraturai Daerah Kabupaten Balangan Nomor Tahun 18 Tahun 2011, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Sekretariat Dewan Pengurui KORPRI Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkam tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbalgan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Baiangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-unsur Organlsasi Sekretariat
Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/ 13/M.PAN/5/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korpri; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengiurus Korpri; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 15 Tahun 2012
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2012/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan maka perlu dilakukan. perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur organisasi Satuan Polisi
Pamong praja Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Paming Praja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2012.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat