Pola Hubungan Kerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Balangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, LD.2012/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Hubungan Kerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan
meningkatkan kelancaran pelaksanaan pembangunan,
dipandang perlu untuk menetapkan pola hubungan
kerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Balangan;
bahwa berkenaan dengan maksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Hubungan
Kerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Balangan.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun
2008.
- Peraturan Bupati ini meemuat tentang Pola Hubungan Kerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Balangan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN; POLA HUBUNGAN KERJA; dan KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2012.
- 16 Halaman.
|